Kapolri di Minta Turun ke Dabo Singkep Berantas Maraknya Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Dabo Singkep, sebuah wilayah di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan akibat aktivitas tambang pasir ilegal yang semakin merajalela. Meskipun upaya penegakan hukum telah dilakukan, praktik penambangan tanpa izin ini tampaknya terus berlangsung, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat. Selasa, 25 Maret 2025.

Pada Februari 2023, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menangkap lima pemodal tambang timah ilegal di Pulau Singkep. Penangkapan ini menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin masih menjadi masalah serius di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polsek Metro Penjaringan Amankan Sabu Dan Satu Pelaku Di Kolong Tol Rawa Bebek

Selain itu, pada Mei 2024, Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Lingga, Satriyadi, menyoroti aktivitas tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin Terminal Khusus (Tersus). Ia mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan tambang pasir di Kabupaten Lingga terkesan beroperasi tanpa izin yang sesuai, sehingga melanggar peraturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, pada Desember 2022, seorang anggota DPR RI meninjau lokasi tambang pasir PT CSS di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, yang diduga melakukan pelanggaran. Ditemukan kolam limbah lumpur seluas sekitar 1,3 hektare yang diduga berada di luar wilayah izin usaha pertambangan dan tidak memiliki dokumen pendukung.

Baca Juga :  WNA asal Inggris Tewas, Kepala Kantor Imigrasi Depok Bertanggung Jawab

Situasi ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang pasir ilegal di Dabo Singkep masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat setempat. Diperlukan upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menanggulangi praktik-praktik ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Berita Terkait

Polda Kepri Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Daycare di Kota Batam Guna Cegah Kekerasan Terhadap Anak
Diduga Oknum Aparat Intimidasi Kelompok Tani Di Penajam Paser Utara Dengan Senjata Api : Tuai Banyak Kecaman
Riska Harisma, Rising Star Baru Industri Kreatif
Polsek Gambir Ringkus Tiga Pengedar Sabu Colo Di Tanah Abang Dan Dua DPO Masih Diburu
Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026 ‎
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:56 WIB

Polda Kepri Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Daycare di Kota Batam Guna Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:30 WIB

Diduga Oknum Aparat Intimidasi Kelompok Tani Di Penajam Paser Utara Dengan Senjata Api : Tuai Banyak Kecaman

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:42 WIB

Polsek Gambir Ringkus Tiga Pengedar Sabu Colo Di Tanah Abang Dan Dua DPO Masih Diburu

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:46 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026 ‎

Berita Terbaru