Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Berbagai Kasus Kriminal Sepanjang Januari 2025

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana kriminal yang meresahkan masyarakat sepanjang bulan Januari 2025. Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, berbagai kasus kriminal berhasil diungkap, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Wakapolres AKBP James, Kasat Reskrim AKBP Benny serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko menjelaskan, ada beberapa kasus yang berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (24/1/2025).

Kasus-Kasus yang berhasil diungkap sebagai berikut:

1. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
Sebanyak 8 kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap di 8 lokasi berbeda di Jakarta Utara. Polisi mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 1 BPKB, 4 lembar STNK, kunci letter T, dan sebuah senjata airsoft gun. Keberhasilan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

2. Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
Polisi mengungkap 6 kasus pencurian dengan pemberatan di 6 lokasi berbeda di Jakarta Utara. Sebanyak 11 tersangka diamankan dengan barang bukti seperti linggis, palu, kunci inggris, kunci sok, HP, dan sebuah motor. Alat-alat ini diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.

3. Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Begal)
Empat kasus begal berhasil diungkap di wilayah Penjaringan, Penjagalan, dan beberapa lokasi lainnya. Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 5 unit HP, sebuah pistol mainan, pisau daging, perhiasan, dan alat lain. Pengungkapan ini diharapkan dapat meminimalisir aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.

4. Perjudian Online
Kasus perjudian online juga berhasil diungkap di wilayah Cilincing dengan 4 tersangka yang diamankan. Barang bukti berupa handphone, kartu ATM, dan akses e-banking disita.

5. Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak
Sebanyak 7 kasus membawa senjata tajam tanpa hak berhasil diungkap di berbagai wilayah, seperti Koja, Cilincing, Tanjung Priok, dan Penjaringan. Sebanyak 9 orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 7 senjata tajam dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aksi tawuran. Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam guna menekan aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah ini.

Baca Juga :  Polres Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal, 26 Tersangka Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengimbau para pembuat dan penjual senjata tajam untuk menghentikan aktivitas mereka, terutama karena senjata tersebut kerap digunakan dalam aksi tawuran. Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menindak para pembuat dan penjual senjata tajam ilegal,” tegas Kapolres.

Dengan berbagai pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Utara berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara. “Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara.

Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru