Pelaku Pencurian Proyektor Di SMK YPIPPI Diamankan Unit Reskrim Polsek Cakung

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di SMK YPIPPI, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2024). Pelaku, yang diketahui berinisial EYM (26), ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV sekolah.

Kejadian bermula pada Jumat malam sekitar pukul 19.45 WIB, ketika pelaku, yang bekerja sebagai tukang bangunan di sekolah tersebut, melakukan pencurian proyektor di ruang laboratorium. Modus operandi pelaku terungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan dirinya membawa proyektor keluar dari area sekolah.

Pelaku diketahui memanjat meja di ruang laboratorium, memotong kabel CCTV yang mengarah ke proyektor, dan membuka ruangan dengan kunci yang ia ambil dari pagar sekolah. Setelah berhasil melepaskan baut proyektor menggunakan obeng, pelaku memasukkan barang curian ke dalam tas dan membuang kunci ruangan ke selokan di depan sekolah.

Baca Juga :  Gerak Cepat Brimob PMJ, Amankan Empat Pelaku Beserta Narkoba Di Jakarta Utara

Setelah membawa proyektor ke halte terdekat, pelaku kembali ke sekolah dan bertemu dengan petugas keamanan. Kecurigaan muncul ketika petugas keamanan memeriksa CCTV dan mencocokkannya dengan keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan kesal karena sering dituduh sebagai pelaku pencurian sebelumnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, satu obeng, satu tang, satu celana panjang berwarna biru, satu sweater hitam, dua baut kecil, satu dus proyektor merek Epson dan video rekaman CCTV.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas : Jangan Dibawa Ke Arah SARA

Akibat kejadian ini, pihak SMK YPIPPI mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000. Polisi yang dipimpin oleh Ipda M. Wahidin bersama tim Buser Bripka Sobirin dan Brigadir Ragil Setyo Margono langsung melakukan penyelidikan mendalam, olah TKP, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kapolsek Cakung memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Cakung dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Polsek Cakung mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak Kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor
Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali

Senin, 27 April 2026 - 15:40 WIB

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan

Senin, 27 April 2026 - 15:03 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor

Senin, 27 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Berita Terbaru