Viral Di Media Sosial, Tiga Pemuda Pemalak Di Kayu Besar Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng bergerak cepat merespon adanya aduan dari warga terkait aksi pemalakan yang terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kejadian ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 2 menit 38 detik yang memperlihatkan aksi pemalakan tersebut tersebar di media sosial, salah satunya di akun @infopik.id.

Dalam video tersebut, terlihat jelas sebuah mobil travel dengan plat daerah yang melintas di jalan tersebut, diberhentikan oleh dua orang pemuda yang mengenakan kaos panjang berwarna hitam.

Kedua pemuda itu terlihat meminta sejumlah uang kepada sopir travel pada Jumat, 22 November 2024.

Menyusul viralnya video tersebut di media sosial, Tim Gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek cengkareng yang mengetahui kejadian ini langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot

Tim gabungan pun berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang pelaku pada Sabtu, 23 November 2024

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam pemalakan tersebut.

Tiga pelaku yang diamankan adalah AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH.

“Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Sabtu, (23/11/2024).

Abdul Jana menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pemalakan tersebut.

Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang.

Baca Juga :  Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian Di Palmerah

Diketahui, AM alias Kutur merupakan salah satu pelaku yang terlihat dalam video viral di media sosial.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan lainnya yang menyasar sopir mobil travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.

Kompol Abdul Jana menambahkan bahwa pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana.

Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng dan dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor
Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:40 WIB

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan

Senin, 27 April 2026 - 15:17 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita

Senin, 27 April 2026 - 15:03 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor

Senin, 27 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Berita Terbaru