Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Di Indekos Neglasari Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang kota dan Unit Reskrim Polsek Neglasari, berhasil menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan berinisial MFR (24) terhadap seorang wanita muda LF dan nyaris menjadi korban tindak pemerkosaan (rudapaksa) di kamar indekosnya, kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Diketahui, peristiwa itu menimpa korban Pada Sabtu, 7 September 2024, sekira pukul 06.00 WIB dan korban langsung melapor ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dihari yang sama jam 11.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kapolsek Neglasari Kompol Dikie Wahyudi, Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero dan Kasi Humas, Kompol Aryono mengatakan dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan penangkapan terhadap pelaku MRF tersebut.

Baca Juga :  Pengungkapan Jaringan Peredaran Amunisi Ilegal Di Jayapura Oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

“Dari hasil keterangan pelaku bahwa  korban adalah mantan istri sirihnya,” kata Zain, Kamis, (12/9/2024).

Kepada petugas saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk kedalam kamar Indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas.Kemudian terjadi cekcok mulut diantara keduanya.

“Saat Cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh diatas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal Di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan. Kendati demikian pelaku malah berusaha mengambil handphone iPhone korban yang tergeletak diatas kasur.

“Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, Kemudian keluar dengan membawa dua Handphone merk iPhone dan Vivo yang ada didalam tas, termasuk laptop milik korban,” terang Kapolres.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta. Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal salama 9 tahun.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Berita Terbaru