Berantem Dengan Istri, Suami Nekat Bakar Rumah Sendiri Di Cilincing, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang pria bernama Seab (36) nekat membakar rumah yang ditinggalinya di Kp Marunda Bidara RT 002 RW 001 No. 35 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Minggu 11 Agustus 2024, jam 13.30 WIB.

Dari kejadian itu, pihak Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku, dimana yang bersangkutan merupakan pemilik rumah, sekaligus sebagai suami di rumah tersebut.

Kapolsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara Kompol Fernando Saharta Saragi menyebut untuk motif pelaku melakukan pembakaran rumahnya masih dilakukan pemeriksaan.

“Untuk motif awal, diduga pelaku itu melakukan aksinya karena ada miskomunikasi di telepon dengan istrinya,” terang Kapolsek, Selasa 13 Agustus 2024.

Dari hasil keterangan yang bersangkutan kata Kapolsek, pasutri ini sudah cekcok dari malam.

Baca Juga :  Polsek Ciledug Ringkus Satu Pelaku Sabu Sistem Mapping Dan Amankan 100 Gram Sabu

“Istrinya keluar rumah. Pagi-pagi suaminya mencari istrinya, menelepon, menyuruh pulang. Karena tidak pulang juga sampai siang, yang bersangkutan yang dalam keadaan mabuk pengaruh alkohol menelepon lagi lewat video call handphone anaknya dan mengancam kalau tidak pulang akan membakar baju istrinya,” beber Kapolsek.

Tidak lama dari omongan itu, anak pelaku dan keluarganya yang ada didalam rumah tersebut sudah menemukan asap dan kobaran api. Kemudian, semua yang ada di rumah tersebut keluar beserta pelaku.

“Pelaku diduga mabuk, karena ada saksi juga yang sudah kami periksa, bahwa sempat menegur yang bersangkutan “ngapain bakar rumah teteh saya”, jawaban dia “udah nanti juga padam sendiri”. Diduga akibat mabok dan akibat emosi karena ada permasalahan dengan istrinya,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah

Kapolsek menceritakan kalau pihaknya kemarin sudah melakukan gelar perkara.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan di rutan mako polsek cilincing. untuk pasal yg dikenakan ke pelaku S yaitu Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana di atas 12 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menduga perselisihan sudah sering terjadi.

“Puncaknya ya malam itu sehingga istri keluar rumah untuk menghindari terjadinya cekcok yang lebih parah. Kalau untuk masalah tempramen, psikologinya, masih kami dalami. Jadi, yang bersangkutan setelah melakukan aksinya sempat masih ada di sekitaran TKP, setelah sedikit sadar atau bagaimana dia langsung melarikan diri dan beruntung jajaran Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil mengamankan yang bersangkutan di daerah Cilincing kurang lebih 3 jam,” ucap Kapolsek.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli/Siskamling Di Cakung Ciptakan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46 WIB

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasi Sabuk Kamtibmas Di Kranji

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:30 WIB