Polisi Bekuk Pelaku Tawuran Yang Sebabkan Seorang Pemuda Tewas Di Cakung

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polsek Cakung berhasil meringkus HAR alias Adon (21) dan RKN (18) pelaku tawuran yang menyebabkan korban MAA (20) meninggal dunia.

Diketahui kejadian tawuran yang memakan korban itu pecah pada Minggu (8/7/2024) pukul 02.45 WIB di depan SPBU Warung Nangka Pulogebang Cakung Jakarta Timur. Dimana kedua kelompok membawa senjata tajam (Sajam).

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan kedua kelompok yang terlibat tawuran tersebut sebelumnya janjian melalui media sosial Instagram untuk melakukan aksinya.

“Kedua kelompok ini melalui masing-masing admin di Instagram janjian untuk melakukan tawuran di TKP.” Kata Panji saat dikonfirmasi. Rabu (17/7/2024) sore.

Akibatnya seorang pemuda tewas dalam tawuran tersebut setelah dilarikan ke RSI Pondok Kopi Jakarta. Korban mengalami luka terbuka dibagian pipi sebelah kiri bagian atas akibat bacokan sajam berjenis Celurit dan luka terbuka dibagian punggung belakang akibat sabetan sajam dan luka terbuka dibagian kaki sebelah kanan.

Baca Juga :  Polres Jakarta Barat Ungkap Sindikat Penipuan Black Dollar, Ini Modusnya

Dari olah TKP dan serangkaian penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Cakung berhasil menangkap kedua Pelaku.

“Dari pelaku RKN disita senjata tajam corbek yang digunakan untuk membacok korban di rumahnya.” Ujar Kapolsek.

Sementara dari keterangan pelaku lainnya HAR alias Adon, ia membuang celuritnya ke kali samping Terminal Pulogebang.

Panji menegaskan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP.

Baca Juga :  NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika The Doctor Di Malaysia, Segera Dipulangkan Ke Indonesia

“Imbauan kepada masyarakat agar masyarakat apabila mengetahui adanya peristiwa tawuran, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Serta bagi orang tua agar mengawasi keberadaan anaknya terutama dari mulai tengah malam sampai dengan dini hari, karena tawuran tersebut kerap terjadi diatas pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB,” tegasnya.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Mapolsek Cakung guna mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.

“Kedua pelaku ditahan di Mapolsek Cakung dan Anggota kami akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya.” Pungkasnya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB