Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 26 orang tersangka pengedar narkoba dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024 bersama TNI-Polri dan stake holder lainnya di wilayah Kali Pasir, Menteng Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dari hasil oprasi nila 2024 bersama TNI-Polri dan stek holder lainnya berhasil penangkapan yang sebelumnya 8 orang dan dikembangkan lagi mendapatkan 18 orang tersangka lainnya dengan barang bukti total 2,5 Kilogram narkoba jenis Sabu.
“Pada Operasi Nila 2024 gabungan TNI-Polri dan Stake holder lainnya, sesuai atensi Kapolda Metro Jaya kami dapat mengamankan 26 tersangka pengedar narkoba di wilayah Kali Pasir, Menteng Jakarta Pusat,” Ungkap Kapolres, Senin (15/7/2024).
Selain itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Bersama-sama stake holder lainnya dan juga marsyarakat membangun beberapa posko untuk pengamanan di wilayah Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat.
“Menurut informasi dari masyarakat wilayah Kali Pasir termasuk wilayah yang rawan narkoba dan banyak juga rumah-rumah yang dijadikan transaksi jual beli narkoba, dengan itu kami TNI-Polri dan stek holder lainnya membangun posko-posko untuk pengamanan dari rawannya narkoba dan kriminal lainnya,” tutur Susatyo.
Untuk ke 26 orang tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman 20 tahun penjara, tutup Kapolres.
M.Irsyad Salim













