Polsek Bekasi Selatan Berhasil Amankan Tiga Pelaku Begal

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan meringkus 3 pelaku begal yang menimpa seorang wanita berinisial N di Jl.Raya Cikunir RT 001/002 Kelurahan Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan pada 28 Mei 2024 lalu.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji didampingi Kanit Reskrim AKP Imam Prakoso menjelaskan bahwa tiga pelaku berinisial AP, DD dan HK melakukan aksi kejahatannya pada pukul 02:30 WIB.

“Kejadian tersebut dilakukan pada tanggal 28 Mei, pada saat, itu korban bersama pasangannya pulang kerja melintas. Kemudian oleh pelaku yang bernama AR sebagai pelaku yang melangsungkan eksekusi dan melakukan pembacokan dengan celurit,” Katanya kepada media pada Rabu (12/06/2024).

Sedangkan untuk pelaku DD dan HK berperan sebagai joki. Sedangkan pelaku YH kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Dan Penadah Di Tangerang : Sudah 30 Kali Beraksi

“Setelah melakukan aksi kejahatan tersebut berhasil membawa sebuah hp yang rekan-rekan ketahui sampai sekarang masih dalam pengejaran yaitu pelaku YH. Setalah melakukan perbuatan, hp tersebut diberikan kepada YH,” Imbuhnya.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa para pelaku sempat kembali akan melakukan aksinya di wilayah Bekasi Selatan namun dapat digagalkan oleh Tim Perintis Presisi.

“Kemudian tertangkap di daerah Pondok Gede dengan senjata tajam dan sepeda motor yang sama. Oleh sebab itu, kami dari Polsek Bekasi Selatan melakukan penyidikan dan pelaku berhasil kita tangkap pada tanggal 5 Juni setelah korban baru melaporkan ke Polsek Bekasi Selatan pada tanggal 4 Juni, korban mengalami luka bacok celurit di pundak bagian kiri,” Ungkap.

Selain di pundak, korban juga mengalami luka bacok di bagian tangan. Pelaku sendiri sudah 2 kali melakukan aksinya dan satu diantaranya tidak berhasil.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer Di Kosambi Tangerang : Sita Ribuan Pil

Pelaku HK menyediakan celurit pada saat akan melakukan aksinya. Artinya para pelaku sudah merencanakan aksi begalnya karena tidak memiliki uang.

Yang mirisnya adalah, salah satu pelaku merupakan keluarga dari korban begal tersebut.

“Kita belum tahu, namun ada yang mengatakan salah satu keluarga masih ada hubungan saudara. Namun kejadian tersebut bukan di lingkungan keluarga namun di jalan raya,” Katanya menambahkan.

Pada kejadian tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti berupa 2 bilah celurit, 1 bilah badik, dus handphone milik korban, sepeda motor pelaku serta baju yang digunakan para pelaku.

Para pelaku ini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB