Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ringkus Pelaku Pencabulan Anak

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Satreksrim Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 2 Tersangka Jambret serta mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno mengatakan sejak tahun 2023 korban pemerkosaan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh tersangka berinisial B Al. K (52) dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi ditinggal istri bekerja tersangka melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat.

“Tersangka B al. K melakukan modus dengan memanfaatkan istrinya yang sedang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), melihat kondisi rumah kosong tersangka melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya yang masih berusia 12 tahun ,” Jelas Ari, Senin (27/5/2024)

Selain itu Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat juga mengamankan satu tersangka berinisial BS (52) kekerasan sex terhadap anak yang dimana tersangka tega memperkosa seorang anak yang sedang jajan di warung milik tersangka.

Baca Juga :  Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

“Tersangka yang juga berisinial BS melakukan pemerkosaan terhadap anak yang sedang jajan di warung miliknya, tidak kuat menahan birahinya tersangka menyeret anak tersebut dan melakukan pemerkosaan terhadap korban,” tutur Ari.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Menteng Jakarta Pusat Kompol Bayu Marfiando mengungkap kasus pencurian dengan modus jambret yang sering terjadi di wilayah Menteng Jakarta Pusat.

Polsek Menteng mengamankan RF alias Buyung (30) sebagai pelaku jambret, NA (31) sebagai penadah dari hasil jambret, IS (31) yang juga sebagai penadah yang juga mencetak dus palsu untuk hasil curian yang di curi dan mengamankan BJ dan A yang juga sebagai penadah.

Baca Juga :  Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru

Lanjut kapolsek pada hari Minggu 28 April 2024 di depan Halte Pullman Jakarta pusat tersangka RF melakukan aksinya setelah dilakukan penyelidikan tersangka baru ketangkap seminggu kemudian.

“Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali yang dimana 9 kali di wilayah menteng dan 3 kali di wilayah gambir, pada tanggal 8 mei 2024 pelaku dapat di ringkus oleh Polsek Metro Menteng dengan barang bukti 3 buah HP dan 1 buah unit kendaraan roda dua dengan kerugian 80 Juta Rupiah,” ujar Kapolsek.

Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan untuk penadah dikenakan pasal 48 KUHP dalam kasus ini masih ada 2 DPO dengan inisial AN dan I, tutup Kapolsek.

M.Irsyad Salim

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor
Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali

Senin, 27 April 2026 - 15:40 WIB

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 052/Wkr Kick Off Renovasi Panti Asuhan Assalimah

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:39 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Penjaringan Bagikan Paket Makanan Untuk Warga Kapuk Muara

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:31 WIB