Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Dengan Total 5.148,17 Gram

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Press Conference Pengungkapan narkotika jenis sabu Periode 2024 oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi yang didampingi Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida bersama Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Jajaran mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (3/5/2024) Polres Metro Jakarta Barat.

Kasus pertama terjadi pada tanggal 30 Maret 2024 di Jl. Anggrek Rosliana, Palmerah. Polsek Tambora berhasil mengamankan RH dan VM dengan barang bukti sabu seberat 2.040 gram.

Baca Juga :  Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster Di Serang, Lima Tersangka Diamankan

Kasus kedua terjadi pada tanggal 22 April 2024 di stasiun Pasar Turi, Surabaya. Tim Khusus 3 berhasil menangkap IS dan FD dengan sabu seberat 3.107 gram.

Kasus ketiga terjadi pada tanggal 26 April 2024 di Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menangkap RR dengan sabu seberat 1,17 gram, pil ekstasi, dan alat hisap.

Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 5.148,17 gram.

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Turun Tangan, Ibadah Jumat Agung 2026 Berlangsung Tertib Tanpa Celah Gangguan

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika dan melaporkan kegiatan penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwajib.

Kapolres menjelaskan dengan berhasilnya pengungkapan ini orang yang terselamatkan sebanyak 51.480 (Lima Puluh Satu Ribu Empat Ratus Delapan Puluh) jiwa.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB