Purnamanews – Slawi. Sebanyak 293 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin (4/5/2026), di Pendopo Amangkurat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari rangkaian pengadaan aparatur sipil negara Tahun Anggaran 2024. Dari total formasi 300 orang, sebanyak 294 formasi terisi, dengan satu formasi dialihkan ke Kementerian Pertanian, sehingga 293 CPNS diangkat menjadi PNS.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin menjelaskan, dari jumlah tersebut terdiri atas 276 tenaga teknis dan 17 tenaga kesehatan. Selain itu, sebanyak 214 pegawai turut dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam jabatan fungsional, baik melalui pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, maupun kenaikan jenjang.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan amanah yang menuntut integritas dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.
“Saya mengucapkan selamat kepada 293 CPNS yang hari ini resmi dilantik menjadi PNS. Ini merupakan momentum penting, sekaligus amanah besar yang harus dijaga dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menekankan, tuntutan terhadap aparatur sipil negara semakin kompleks seiring perkembangan zaman dan meningkatnya ekspektasi masyarakat.
“ASN harus adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan, termasuk arus informasi di media sosial. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3S, yaitu senyum, salam, dan sapa,” katanya.
Menurutnya, ASN merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat, sehingga kualitas pelayanan yang diberikan akan mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Salah satu peserta pelantikan, Gatot Prayogi (30), mengaku bersyukur dapat mencapai tahap tersebut setelah melalui proses panjang.
“Perjalanan sampai titik ini tidak mudah. Dengan dilantik sebagai PNS, saya berkomitmen bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini sekaligus menandai penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, seiring kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik.
(FE/Red)










