Satlantas Polres Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Penegakan hukum lalu lintas di wilayah Kota Tangerang kini semakin modern dan tegas. Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, yakni perangkat tilang elektronik genggam yang memungkinkan penindakan dilakukan langsung di lapangan.

Dengan alat ini, petugas dapat secara cepat mengidentifikasi dan menindak pelanggaran kasatmata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga parkir di area terlarang. Seluruh proses dilakukan secara digital, lengkap dengan bukti pelanggaran yang dapat langsung dicetak di lokasi.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Nopta Histaris Suzan, menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi.

“Ini adalah upaya kami meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Dengan sistem digital ini, penindakan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya, Selasa (28/4/2026). Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Baca Juga :  “Kasino ‘Hollywood’ Beroperasi Terang-terangan di Batam, Perputaran Miliaran per Hari - Warga Nagoya Indah Desak Polresta Barelang Turun Tangan”

Sementara itu, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Febby Septian, menjelaskan bahwa ETLE Handheld bersifat mobile, sehingga petugas dapat aktif bergerak dan menemukan pelanggaran secara langsung di berbagai titik.

“Begitu terlihat pelanggaran, seperti tidak pakai helm, melawan arus, atau parkir di tempat terlarang, petugas langsung melakukan penindakan dan mengeluarkan tilang di lokasi,” kata Febby.

Dalam satu perangkat, lanjutnya, ETLE Handheld mampu melakukan sekitar 50 hingga 60 kali tangkapan pelanggaran (capture) sekaligus mencetak bukti tilang. Saat ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengoperasikan dua unit perangkat yang digunakan oleh dua tim di lapangan.

Febby juga menjelaskan perbedaan antara ETLE Handheld dan ETLE statis. Jika ETLE statis mengandalkan kamera tetap di titik tertentu, maka ETLE Handheld memungkinkan petugas memberikan penindakan sekaligus edukasi langsung kepada pelanggar.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Jumat Peduli Dengan Bagikan 300 Nasi Kotak Untuk Warga Di Slum Area

“Dengan cara ini, pelanggar langsung paham kesalahannya, tidak hanya terekam kamera,” tambahnya.

Adapun pelanggaran yang paling sering ditemukan di wilayah Kota Tangerang antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, serta parkir sembarangan di lokasi yang telah dipasang rambu larangan.

Penerapan ETLE Handheld dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Seiring penerapannya, tingkat kepatuhan pengendara mulai menunjukkan peningkatan.

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Peringati Hari Bumi, Koramil 02/Penjaringan Bersama Tiga Pilar Tanam 1.000 Pohon Buah
Polres Priok Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026 Dengan Latihan Dalmas
Bhabinkamtibmas Cengkareng Pastikan Keamanan Dengan Sambangi Apartemen City Park
Perkuat Sinergi Informasi, Satgas Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Dengan Wartawan Di Timika
Korem 052/Wkr Kick Off Renovasi Panti Asuhan Assalimah
Polsek Penjaringan Bagikan Paket Makanan Untuk Warga Kapuk Muara
Polsek Cilincing Antisipasi Tawuran Dan Kejahatan Jalanan Dengan Patroli KRYD Malam Hari
As SDM Kapolri Sambut Kepulangan Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Peraih Juara Umum WATA Championship 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:30 WIB

Satlantas Polres Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

Selasa, 28 April 2026 - 21:31 WIB

Peringati Hari Bumi, Koramil 02/Penjaringan Bersama Tiga Pilar Tanam 1.000 Pohon Buah

Selasa, 28 April 2026 - 16:13 WIB

Bhabinkamtibmas Cengkareng Pastikan Keamanan Dengan Sambangi Apartemen City Park

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WIB

Perkuat Sinergi Informasi, Satgas Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Dengan Wartawan Di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Korem 052/Wkr Kick Off Renovasi Panti Asuhan Assalimah

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:35 WIB