Purnamanews.com, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, ASEAN Eng, menjalani Sidang Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Sidang yang berlangsung di Aula Gedung I BKN Pusat ini merupakan tahapan krusial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai memiliki prestasi kerja istimewa dan berdampak signifikan terhadap organisasi.
Dalam paparannya di hadapan tim penguji, Dr. Kurdi menonjolkan berbagai capaian kinerja dan kontribusi nyata dalam pembangunan di Kabupaten Aceh Barat. Fokus utama yang menjadi sorotan adalah inovasi Sitrab, sebuah aplikasi transformasi pelayanan investasi.
Aplikasi “Sitrab” dirancang untuk meningkatkan transparansi memberikan kejelasan alur dan proses investasi bagi pelaku usaha, mempercepat waktu pelayanan melalui sistem digital yang terintegrasi serta memudahkan masyarakat dan investor dalam mengakses layanan tanpa kendala jarak dan waktu.
Inovasi ini dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus mendukung percepatan program prioritas daerah untuk menarik minat investor.
Usai mengikuti persidangan, Dr. Kurdi menegaskan bahwa keberhasilan inovasi ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Ia memandang pencapaian ini sebagai bukti soliditas birokrasi di Aceh Barat.
“Ini bukan semata capaian pribadi, tetapi hasil kolaborasi dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang investasi,” ujar Dr. Kurdi
Ia berharap inovasi Sitrab dapat terus dikembangkan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas pemerintah.
Sidang KPLB di BKN Pusat kali ini diikuti oleh sejumlah ASN terpilih dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka adalah para aparatur sipil negara yang diusulkan untuk menerima penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas prestasi luar biasa pada periode Mei 2026.
Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi negara terhadap ASN yang mampu memberikan terobosan kreatif dan solusi nyata bagi kemajuan instansi serta pelayanan kepada masyarakat luas













