Purnamanews.com, Maros – Kepala Unit Cabang BANK BRI Kecamatan Camba angkat bicara, terkait narasi yang dibangun salah satu istri nasabah, terkait jaminan tersebut yang dikatakan tidak di kembalikan.
Narasi itu sangat tidak benar, bahwa apa yang dituduhkan kepada Cabang BRI Camba.
Riska Adriana menegaksakan,pihak Cabang Unit BRI Camba sudah mengembalikan jaminan tersebut kepada pihak nasabah melalui sumainya sendiri, dengan di sertai bukti dan tanda tangan,
“Jadi sebelum di lanjut uang KURnya itu, maka jaminan itu di kembalikan, di Ceklah sama petugas Castamer Servis, jaminan itu kita kasi ke suaminya, ada juga tanda tangannya itu suaminya,ada di lampirkan KTP sama tandantangan di D35DA Itu, Register Untuk penarikan jaminan,jadi suami yang bersangkutan ini sudah tandan tangan disitu pak, karena memang ada perintah bahwa KUR itu tidak pakai jaminan lagi,”Tegasnya.
Riska Adrian Unit Cabang BRI Camba juga mengakui, Istri Nasabah atas naman Wahyuni sudah berulang kali di panggil, namun tak kunjung datang,
“Pihak Cabang BRI Camba Sudah berulang kali memanggil ibu Wahyuni tapi dia tak pernah datang, kita mau memberikan penjelasan detail, selalu ji mau kekantor tapi tidak pernah ji datang,alasannya sibuk karena lagi mengajar, di salah satu sekolah di Malaka,”Ucapnya.
Riska Adrian Kepala Unit Cabang BRI Camba berharap, agar Wahyuni menyempatkan diri untuk datang ke kantor Unit Cabang BRI Camba,
“Saya berharap agar sekiranya bersangkutan datang langsung ke kantor Unit BRI Camba, supaya kita bisa memberikan penjelasan,”Harap dia.













