Saldo Anggaran Desa Je’netaesa di Duga Lenyap Hingga Ratusan Juta Tanpa Peruntukan Jelas

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Saldo khas Anggaran Dana Desa (ADD) Kepala Desa Je’netaesa Simbang Kabupaten Maros diduga habis dan mengisahkan tanda tanya besar.

Saldo Khas Anggaran Dana Desa (ADD) Je’netaesa di kabarkan habis mencapai ratusan juta rupiah, tanpa jejak yang jelas.

Jika benar saldo Dana Desa Habis tanpa ada pembangunan fisik maka itu nyata pelanggaran serius,

Situasi saldo kas desa habis namun fisik pembangunan tidak ada merupakan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan aturan pengelolaan keuangan desa , sangat jekas,tindakan Segera Warga/BPD,Musyawarah Desa (Musdes) Khusus BPD wajib memanggil Kepala Desa untuk memberikan klarifikasi dalam forum resmi.

Warga berhak meminta rincian penggunaan anggaran (Buku Kas Umum) untuk melihat ke mana aliran dana tersebut.Lapor ke Inspektorat Kabupaten, Jika Kepala Desa tidak mampu menjelaskan, buat laporan tertulis ke Inspektorat Kabupaten karena mereka memiliki kewenangan audit khusus BPK RI,.

Baca Juga :  Bea Cukai Marunda Hadir Untuk Masyarakat, Kepedulian Yang Tak Sekadar Formalitas

Tak hanya itu publik secara tegas mendorong semua pihak,termasuk Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Desa Je’netaesa terkait pengggunaan Dana Desa .

Aspek Hukum dan Pemeriksaan
Audit BPK/Inspektorat,Pemeriksa akan mencocokkan dokumen APBDes, bukti pengeluaran, dengan fisik di lapangan.
Potensi Sanksi,Jika terbukti, kepala desa dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana penjara karena menyalahgunakan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan,”tegasnya.

Perlu dicatat bahwa pada tahun 2026, terjadi perubahan kebijakan di mana sebagian dana desa dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Meskipun ada pemangkasan, anggaran yang sudah dicatat dalam APBDes wajib dipertanggungjawabkan keberadaannya.

Warga juga berhak atas transparansi. Jika ada kecurigaan serius (uang habis, proyek fiktif), segera laporkan ke pihak berwajib atau inspektorat agar dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Gugatan Lama Diungkit Kembali, Perkara No. 66/Pdt.G/2025/PN Maros Jadi Sorotan Publik

Kepala Desa Je’netaesa Abd Latif, di konfirmasi media, terkait habisnya Saldo Khas di Desanya itu yang diduga tidak jelas di kemakanan,hingga berita ini di turunkan dirinya belum memberikan klarifikasinya ke media, padahal pesan yang di kirim sudah ceklis 2 dan berwarna biru.

Media mencoba mengonfirmasi ulang, namun nomor kontak Kepala Desa Je’netaesa diduga sudah tidak aktif lagi.

Sikap bungkam Kepala Desa Je’netaesa terhadap konfirmasi wartawan,mengindikasikan bahwa dirinya dalam pusaran masalah yang serius terkait pengguanaan Anggaran Dana Desa yang ia Kelola di wilayahnya.

Tak hanya itu, masih ada sejumlah nama Kepala Desa di Maros yang hampir memiliki kasus yang sama.

Bersambung.

Berita Terkait

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot
Skandal Tender Rp472 Miliar Polder Kamal Menguat, 50 Peserta Gugur Massal, Satu BUMN Melenggang Tanpa Perlawanan
Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat
Tender Rp.18,2 Miliar Polder Jatirasa Disorot Keras : Peserta 38, Lolos 1
1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah Dan Persatuan Papua Dalam NKRI
IKAFEB UNAND Gelar Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND Di Jakarta Pusat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:33 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 10:03 WIB

Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot

Selasa, 28 April 2026 - 08:06 WIB

Skandal Tender Rp472 Miliar Polder Kamal Menguat, 50 Peserta Gugur Massal, Satu BUMN Melenggang Tanpa Perlawanan

Selasa, 28 April 2026 - 07:59 WIB

Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat

Berita Terbaru