GAIB Tekankan Pajak Rp3,3 Miliar RSMZ, Kajari Sampang Fadilah Hilmi Tegaskan Itu Bagian Dana BLUD

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | SAMPANG — Dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang kembali menjadi sorotan publik. Massa yang tergabung dalam Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menegaskan bahwa fokus utama persoalan tersebut adalah dugaan pelanggaran pajak yang dinilai merugikan negara.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menekankan sudut pandang berbeda. Kepala Kejari Sampang, Fadilah Hilmi, menyatakan bahwa pajak yang dipersoalkan merupakan bagian dari pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga penanganannya dilakukan secara komprehensif dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Tekanan publik menguat setelah GAIB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Sampang, Selasa (15/12/2025). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejari Sampang menuntaskan dugaan penggelapan pajak Rp3,3 miliar yang diduga terjadi di RSMZ dalam kurun waktu 2023 hingga 2025.

Baca Juga :  Bupati Tegal Dorong GP Ansor Hadirkan Program Inovatif dan Berdampak Nyata

Koordinator Aksi GAIB, Habib Yusuf Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya menuntut langkah hukum tegas. “Kami mendesak Kejari Sampang segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, karena ini menyangkut kewajiban pajak kepada negara,” tegasnya.

GAIB menilai dugaan penggelapan pajak tersebut tidak hanya berimplikasi pada kerugian negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan rumah sakit daerah sebagai institusi pelayanan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kajari Sampang Fadilah Hilmi menegaskan komitmen kejaksaan dalam penanganan perkara. Menurutnya, pajak yang dipersoalkan tidak bisa dilepaskan dari konteks dana BLUD yang memiliki aturan khusus dalam pengelolaannya.

Baca Juga :  Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat

“Persoalan pajak ini merupakan bagian dari dana BLUD. Kejaksaan Negeri Sampang berkomitmen melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Sampang dan menangani perkara ini secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum,” tegas Fadilah Hilmi.

Ia menambahkan, Kejari Sampang masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan unsur pidana dan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Publik menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan penggelapan pajak di RSMZ Sampang secara tegas, berkeadilan, dan terbuka. (**Adhon )

Berita Terkait

Arahan KDM Depok Wajib Miliki Taman Air Mancur, LPM Pondok Terong Klaim Lahan Dekat Setu Citayam Strategis
293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal
Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila
Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026
Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Tegal Jadi Percontohan Nasional DTSEN, Mensos Dorong Digitalisasi Bansos untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:43 WIB

Arahan KDM Depok Wajib Miliki Taman Air Mancur, LPM Pondok Terong Klaim Lahan Dekat Setu Citayam Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:33 WIB

293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:15 WIB

IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal

Senin, 4 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila

Senin, 4 Mei 2026 - 20:11 WIB

Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026

Berita Terbaru