GPPMS Pertanyakan Rincian Pemakaian Dana BOS 2025 SMPN 1 Tanjung Lubuk

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN KOMERING ILIR — Organisasi Masyarakat Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) menyoroti dugaan kejanggalan dalam laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 1 Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

SMP yang berakreditasi A itu tercatat memiliki 489 siswa serta 33 guru dan tenaga kependidikan, dengan rasio 1 guru untuk 15 murid. Pada Tahun Anggaran 2025 sekolah menerima Dana BOS sebesar Rp259.050.000, dengan realisasi penggunaan yang dilaporkan mencapai Rp258.607.932. Kepala sekolah diketahui bernama Zauhari.

Ketua GPPMS, Soberen, mengungkapkan bahwa dari hasil kajian awal, pihaknya menemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak wajar dan tidak selaras dengan kebutuhan riil sekolah.

Salah satu sorotan utama ialah pembayaran honor yang mencapai Rp99.598.200, atau hampir 40 persen dari total anggaran. Menurut Soberen, angka tersebut dinilai tidak masuk akal untuk sekolah negeri yang sudah memiliki guru ASN dan PPPK.

Selain itu, anggaran pemeliharaan sarana-prasarana sebesar Rp50.675.000 serta belanja penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp32.720.000 juga dipertanyakan karena dianggap terlalu tinggi dan tidak disertai rincian secara transparan.

Baca Juga :  Polda Kepri Perkuat Pelayanan Mudik di Bandara Hang Nadim, Pastikan Natal dan Tahun Baru Aman

“Jika benar dana ini digunakan sesuai juknis, seharusnya ada keterbukaan. Publik harus bisa mengawasi. Jangan sampai Dana BOS menjadi lahan penyimpangan,” tegas Soberen.

Ia mendesak Dinas Pendidikan OKI dan Inspektorat Daerah segera melakukan audit dan klarifikasi terbuka terkait penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Tanjung Lubuk. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi.

Belum Lapor Tahap II, GPPMS & LSM Permak Pertanyakan Keterlambatan

Soberen juga mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, SMPN 1 Tanjung Lubuk belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOS Tahap II, padahal dana Tahap I sebesar Rp259.050.000 telah dicairkan sejak 21 Januari 2025.

“Ini kejanggalan serius. Laporan Tahap II seharusnya sudah disampaikan. Keterlambatan ini berpotensi melanggar aturan keuangan negara,” ujarnya.

Ketua LSM Permak, Hernis, juga menyoroti komposisi belanja sekolah — terutama pos honor Rp99 juta — yang dinilai tidak proporsional dengan kebutuhan sekolah negeri.

Baca Juga :  Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025

Diduga Melanggar Regulasi

Menurut GPPMS, dugaan ketidakwajaran penggunaan dana dan keterlambatan pelaporan berpotensi melanggar sejumlah ketentuan, antara lain:

1. UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional — Pasal 48–49 tentang transparansi dan akuntabilitas dana pendidikan.

2. UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara — pengelolaan keuangan negara harus tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

3. UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara — kewajiban pertanggungjawaban penggunaan dana negara.

4. Permendikbudristek Juknis BOS 2025 — kewajiban pelaporan berkala dan tepat waktu melalui sistem resmi.

Soberen menyatakan bahwa apabila pelanggaran terbukti, sekolah dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Sekolah Belum Dapat Dikonfirmasi

Saat dikonfirmasi Senin (8/12), seorang guru menyebut Kepala Sekolah Zauhari sedang tidak berada di sekolah karena menemani istrinya berobat. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi.

 

 

 

 

 

 

 

(Leo)

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
Sinergi Kodim 0602/Serang dan BBWS C3 Banten Diperkuat untuk Tangani Banjir dan Dukung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Bentuk Perhatian, Kapolres Lebak Cek Kondisi dan Berikan Bantuan ke Personil Korban Atap Rumah Roboh
Rutan Tanjungpinang Perkuat Komitmen Pelayanan Prima di Awal 2026, Peringati HUT ke-242 Kota Tanjungpinang
Lapas Narkotika Tanjungpinang Peringati Hari Jadi ke-242 Kota Tanjungpinang
Bea Cukai Batam Bobrok ? Rokok Ilegal RAVE Merajalela, Mafia Seolah Tak Tersentuh
Jaringan Internet Diduga Ilegal Menjamur di Bangkalan, Lurah “Lupa” Rekomendasi, Dugaan Gratifikasi Mencuat
Napak Tilas Isyarah NU Bangkalan–Jombang, Bupati Lukman Hakim Tegaskan Peran Bangkalan dalam Sejarah Muassis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:53 WIB

Sinergi Kodim 0602/Serang dan BBWS C3 Banten Diperkuat untuk Tangani Banjir dan Dukung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:27 WIB

Bentuk Perhatian, Kapolres Lebak Cek Kondisi dan Berikan Bantuan ke Personil Korban Atap Rumah Roboh

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:07 WIB

Rutan Tanjungpinang Perkuat Komitmen Pelayanan Prima di Awal 2026, Peringati HUT ke-242 Kota Tanjungpinang

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:58 WIB

Lapas Narkotika Tanjungpinang Peringati Hari Jadi ke-242 Kota Tanjungpinang

Berita Terbaru