Dugaan Pemalsuan Data Menguak di RSUD Bintan Tender pembangunan Poli Rawat Jalan

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews|Bintan Tender proyek pembangunan Poli Rawat Jalan Kabupaten Bintan senilai Rp 36 miliar kembali memunculkan tanda tanya besar. PT Bengkel Kreatif Utama keluar sebagai pemenang dengan kontrak Rp 35,45 miliar, menggeser dua perusahaan lain yang secara kapasitas lebih mapan. Namun setelah ditelusuri, kemenangan itu justru memperlihatkan jejak kejanggalan serius. Sabtu, 15 November 2025.

Perusahaan yang berdomisili di Cipta Villa Mas Residence, Tanjungpinang, berdiri pada 2020 dan baru mengantongi SBU konstruksi kesehatan pada September 2024. Meski begitu, dalam data LPJK mereka mengklaim telah mengerjakan pembangunan Rumah Sakit Islam Bin Daud Hospital Type D Tahap I, proyek bernilai besar yang disebut selesai pada Desember 2023. Penelusuran lanjutan menunjukkan fasilitas kesehatan tersebut tidak ditemukan jejaknya, begitu pula entitas pemberi kerja bernama PT Bin Daud Hospital.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Kepri Tinjau Layanan Besukan, Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Klaim pengalaman ini menjadi titik paling mencolok. Selain tidak dapat diverifikasi, proyek tersebut berada di luar periode izin SBU yang sah. Secara administratif, pengalaman itu tidak layak digunakan untuk memenuhi persyaratan tender konstruksi kesehatan.

Jika temuan ini benar, maka proses tender berpotensi tercemar manipulasi data dan pelanggaran aturan pengadaan pemerintah. Pokja yang memproses dokumen juga ikut terseret pada dugaan kelalaian karena meloloskan pengalaman yang belum terbukti kebenarannya.

Baca Juga :  Wakapolres Kediri Kota Cek Langsung Pengamanan Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman dan Kondusif

Kemenangan dengan selisih tipis hanya memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak bersih dalam proses ini. Kasus ini layak mendapat perhatian serius aparat pengawasan karena indikasinya mengarah pada pemalsuan dokumen tender.

Sementara saat di konfirmasi PT Bengkel Kreatif Utama tidak mengakui, dan berikan penjelasan “itu bukan kami bg”

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Mahasiswa KPM STAI Darul Hikmah Ikut Serta dalam Kegiatan Jumat Bersih di Kantor Camat Pante Ceureumen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB