ketua DPRD Lampung Dorong Pemutakhiran Data, Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026. 

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMANEWS.COM -Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE, MBA, mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung untuk segera melakukan sosialisasi serta percepatan implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mendorong pemutakhiran data pemerintahan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan, Minggu (26/4/2026)

 

Menurut Giri Akbar, regulasi tersebut penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola data, meningkatkan sinkronisasi antarinstansi, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan data yang valid dan mutakhir. Dengan dukungan data yang baik, program pembangunan akan lebih tepat sasaran, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Baca Juga :  Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

 

Ia menilai sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan aturan tersebut. Karena itu, sosialisasi yang menyeluruh hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa perlu segera dilakukan agar pemahaman terhadap substansi regulasi berjalan seragam di seluruh wilayah Lampung.

 

Selain itu, Ketua DPRD Lampung juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan sistem pendataan daerah agar proses pembaruan data dapat dilaksanakan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  IKATEMI Ikatan Elektro Medis Indonesia Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Hari Elektromedis Nasional (HEN)

 

“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam merancang pembangunan daerah. Jika data diperbarui secara berkala dan dikelola dengan baik, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Giri Akbar.

 

Melalui implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, DPRD Provinsi Lampung berharap kualitas perencanaan pembangunan semakin baik, pelayanan publik meningkat, serta kebijakan daerah benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat.( Tim Humas)

Berita Terkait

Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Sentuh Pemain Kebal Hukum
SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat
PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026
Bupati TRK Hadiri Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Meresmian Masjid AL HUDA MUHAMMADIYAH di Kecamatan Burneh Bangkalan
Situasi Aman Jadi Prioritas, Polres Kediri Kota Gelar Apel Siaga Hari Buruh
Sinergi TNI-Polri dan Pemkot, Patroli Skala Besar Amankan May Day di Kota Kediri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:29 WIB

Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Sentuh Pemain Kebal Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:38 WIB

SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:54 WIB

PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:03 WIB

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:49 WIB

Bupati TRK Hadiri Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru