Tiga Perempuan Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat, Sabu 17,04 Gram Berhasil Disita

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Aceh Barat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang perempuan di Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

 

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (12/04/2026) sekira pukul 00.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, S.H., menyampaikan bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (31), L (43), dan N (18), yang berasal dari Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Sterilisasi Gereja Jelang Rangkaian Ibadah Paskah 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Jemaat

 

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Sat Resnarkoba hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Shandy Saputra.

 

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 5 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 17,04 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, satu unit bong, dompet kecil, tiga unit telepon genggam, satu unit mobil Toyota Vios warna silver, serta uang tunai sebesar Rp3.100.000.

Baca Juga :  Gemilang di Jakarta, Bangkalan Raih Top Pembina, Top CEO, dan BUMD Bintang 4

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh para pelaku. Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

 

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat.

 

Berita Terkait

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Mahasiswa KPM STAI Darul Hikmah Ikut Serta dalam Kegiatan Jumat Bersih di Kantor Camat Pante Ceureumen
Pemkab Bersama PUPR Launching Mixing Aspal Portebel Mudahkan Untuk Patching Jalan
Di Duga Pendi Lagi Lagi PHP Dan Bohongi Bambang Atau Sengaja Merangkai Kebohongan
Berita ini 2,365 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:37 WIB

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31 WIB

Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

Berita Terbaru

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB