Purnamanews.com – Batam Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat kini menjadi indikator utama dalam menilai kinerja pelayanan publik Pemerintah Daerah (Pemda).
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Induksi Pengawasan Pengelolaan Pengaduan dan Monitoring SP4N-LAPOR! yang digelar di Pusat Informasi Haji (PIH) Batam, Senin (09/02/2026).
Lagat menyebut telah terjadi perubahan signifikan dalam standar penilaian Ombudsman RI.
Jika sebelumnya penilaian hanya berfokus pada ketersediaan sarana pengaduan, kini pendekatannya lebih substantif, yakni menilai hasil (output) dan dampak nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.
“Kami tidak lagi hanya mengecek apakah tersedia kotak saran atau nomor pengaduan.
Kami masuk ke substansi. Apakah aduan itu benar-benar diselesaikan ? Apakah masyarakat merasakan perubahan setelah melapor? Pengaduan adalah ruang koreksi, bukan beban administrasi,” tegasnya.
Meski sebagian besar Pemda di Kepri dinilai sudah berada di jalur yang tepat, Ombudsman menyoroti kendala klasik berupa tingginya rotasi jabatan pengelola pengaduan.
“Pergantian petugas yang terlalu cepat sering membuat kualitas pelayanan naik-turun. Karena itu, kami minta komitmen penuh dari Kepala Daerah agar standar penanganan laporan tetap konsisten meski personelnya berganti,” ujar Lagat.
Untuk memperkuat sistem pengawasan, Ombudsman Kepri mendorong sinergi tiga instansi kunci dalam pengelolaan pengaduan daerah, yakni Diskominfo sebagai penyedia kanal dan infrastruktur teknologi, Inspektorat sebagai pengawas internal, serta Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sebagai pengelola sistem dan tata kerja organisasi.
“Ketiga lembaga ini harus duduk bersama minimal dua kali dalam setahun untuk menyamakan persepsi. Dengan data yang akurat, kendala di lapangan bisa kita deteksi dan selesaikan lebih dini,” tambahnya.
Ombudsman Kepri berharap melalui penguatan aplikasi SP4N-LAPOR! dan kanal internal lainnya, pelayanan publik di Kepri tidak sekadar berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan kepuasan dan dampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan monitoring SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau, pemaparan perkembangan kinerja pengelolaan pengaduan dari masing-masing Pemda, serta penyusunan rencana aksi tindak lanjut.











