Tangerang – Jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal yang melibatkan senjata tajam, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026. Selasa (10/2/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper melaksanakan patroli mobile di wilayah Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya digelar untuk menekan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang momentum kegiatan masyarakat yang meningkat.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga. Penindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa satu bilah pisau serta kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui hendak menggunakan senjata tajam tersebut untuk melakukan aksi perampasan sepeda motor milik korban.
Lebih lanjut, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol, hingga korban terjatuh dan tak berdaya. Dari kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan.
“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Gunawan.
Para pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Batuceper untuk dilakukan pemeriksaan, pengembangan kasus, serta gelar perkara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan begal lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor ke pihak kepolisian apabila melihat potensi gangguan kamtibmas, dapat melalui Call Center kami di 110 layanan bebas pulsa gratis” tutup Kapolres.
Jurnalis : M.Irsyad Salim







