Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate , 5.095 Cartridge Disita Di Kalibata

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis etomidate dan mengamankan tiga orang terduga pelaku. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 5.095 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran etomidate di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Informasi itu diterima polisi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Dari hasil pengembangan, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB tim memperoleh informasi akan adanya transaksi etomidate di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Anggota kemudian melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di lokasi,” kata Aris dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :  Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Di Jaksel, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah

Sekitar pukul 17.24 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial P di trotoar sekitar apartemen. Dari hasil keterangan awal, P mengaku tengah menunggu calon pembeli dan menyebut dua rekannya berinisial R dan N yang berada di dalam mobil. Polisi kemudian mengamankan keduanya dan melakukan pemerikasaan kendaraan.

Dalam pemerikasaan tersebut, petugas menemukan koper berwarna hijau berisi 5.095 cartridge yang diduga etomidate. Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, milik seseorang berinisial K yang kini berstatus DPO. Para pelaku diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Di Koja, Tiga Pelaku Ditangkap

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dalam jaringan peredaran etomidate tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Aksinya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pelaku Pencabulan Anak Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota
Beraksi Belasan Kali, Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Polsek Koja Amankan Dua Remaja Untuk Pembinaan Dalam Patroli KRYD
Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers
Ambulans Hampir Dibakar, Warga Dekai Bertahan Selamatkan Satu-Satunya Akses Berobat
Lapor Pak Kapolda, Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Milik Hj. Itang Bebas Beroperasi, Warga Desak Polisi Bertindak
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam Tujuh Tahun Penjara
Polda Metro Jaya Mengungkap Peredaran Narkotika Sabu 476 Gram, Etomidate Dan Happy Water Di Cakung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:27 WIB

Aksinya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pelaku Pencabulan Anak Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:30 WIB

Polsek Koja Amankan Dua Remaja Untuk Pembinaan Dalam Patroli KRYD

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:06 WIB

Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:33 WIB

Ambulans Hampir Dibakar, Warga Dekai Bertahan Selamatkan Satu-Satunya Akses Berobat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:38 WIB

Lapor Pak Kapolda, Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Milik Hj. Itang Bebas Beroperasi, Warga Desak Polisi Bertindak

Berita Terbaru