Diduga gudang minyak Ilegal Murni :Andi Petunjuk Dari Komandan Murni Aja

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com Bandar Lampung- Teluk Betung Mutun, Diduga aktifitas penimbunan minyak ilegal murni bukan Cong bebas beraktifitas seolah olah kebal hukum ,apakah penegak hukum pura pura tidak tau atau sengaja tutup mata

 

Sementara Ancaman hukuman untuk penimbun ,pengangkut serta niaga BBM tanpa izin Jelas
Sementara Sanksi menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Indonesia sangat tegas, diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Bangkalan Disorot, ASN Kedapatan Tidur dan Main Ponsel

Dan menurut keterangan Andi yang mengaku keamanan gudang tersebut itu gudang minyak murni
Perintah komandan murni aja mas jelasnya

Baca Juga :  Gemilang di Jakarta, Bangkalan Raih Top Pembina, Top CEO, dan BUMD Bintang 4

Sementara no bos yang di berikan oleh Andi hingga berita ini terbit tidak bisa di hubungi

Tim media secepatnya juga akan konfirmasi ke Polda Lampung ,untuk meminta tanggapan apa langkah Polda Lampung yang menindak tegas para mafia BBM Ilegal ( Tim)

Bersambung!!!!!!

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Mahasiswa KPM STAI Darul Hikmah Ikut Serta dalam Kegiatan Jumat Bersih di Kantor Camat Pante Ceureumen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:37 WIB

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB