Data Lamban, Derita Korban Banjir Makin Berat, Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurnamaNews.com  Aceh Timur

 

Sabtu 17 Januari 2026
Lambannya proses pendataan terhadap korban terdampak banjir, menunjukkan lemahnya kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintah ditingkat gampong dan daerah sangat buruk

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, sangat menyayangkan atas lambannya proses pendataan terhadap korban yang terdampak, lambannnya kerja pemerintah gampong dan daerah ikut memperpanjang penderitaan korban bencana banjir.

“Ini sudah 50 hari pasca banjir, akan tetapi data saja masih belum siap, seharusnya pemerintah sudah bisa menyalurkan bantuan dana panik yang sangat dibutuhkan oleh para korban, ini menunjukkan betapa bobroknya birokrasi dan tata kelola pemerintahan ditingkat gampong dan daerah,” kata Masri.

Menurut Masri, Selain terlambat dalam proses pendataan, banyak keluhan korban banjir yang memdapatkan perlakuan diskrimimatif, adanya tebang pilih dari petugas pendataan ditingkat gampong.

“Ada beberapa laporan dari warga, mengeluh karena mendapatkan perlakuan diskriminatif dari petugas yang melakukan pendataan di tingkat gampong, bahkan proses pendataan dilakukan di atas meja tanpa turun langsung melihat kondisi kerusakan rumah, sehingga ada beberapa korban yang mengalami rumahnya rusak parah, namun dalam pendataan rusak sedang dan ringan atau sebaliknya,,” ujar Masri

Masri juga menambahkan, lambatnya pendataan ada indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, sehingga dikhawatirkan penerima bantuan tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Inspektorat Panggil 49 Keuchik dan Hasil Audit Salah satu Keuchik mengejutkan

“Tidak tertutup kemingkinan adanya indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, dan ini yang paling kita khawatirkan, sebab berpotensi terjadi konflik di masyarakat,” tambah Masri.

Masri menegaskan, akibat Lambannya pendataan secara valid terhadap data korban, Keuchik, Kepala Daerah Bupati/Walikota harus bertanggung jawab, sebab itu menyangkut nasib korban banjir.

“Atas keterlambatan data korban, Keuchik, Bupati/walikota, dan Camat harus bertanggung jawab,” tegas Masri

Aliansi Pers berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) menindak tegas pihak pihak yang bermain melakukan manipulasi data, karena itu bentuk kejahatan, bukan hanya merugikan korban yang benar-benar terdampak, akan tetapi menyebabkan kerugian negara, tutup Masri

ACEH – Sabtu 17 Januari 2026
Lambannya proses pendataan terhadap korban terdampak banjir, menunjukkan lemahnya kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintah ditingkat gampong dan daerah sangat buruk

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, sangat menyayangkan atas lambannya proses pendataan terhadap korban yang terdampak, lambannnya kerja pemerintah gampong dan daerah ikut memperpanjang penderitaan korban bencana banjir.

“Ini sudah 50 hari pasca banjir, akan tetapi data saja masih belum siap, seharusnya pemerintah sudah bisa menyalurkan bantuan dana panik yang sangat dibutuhkan oleh para korban, ini menunjukkan betapa bobroknya birokrasi dan tata kelola pemerintahan ditingkat gampong dan daerah,” kata Masri.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor di Aceh Barat: Inspektorat dan Disdik Gandeng APH Pastikan SPMB 2026 Bebas Gratifikasi

Menurut Masri, Selain terlambat dalam proses pendataan, banyak keluhan korban banjir yang memdapatkan perlakuan diskrimimatif, adanya tebang pilih dari petugas pendataan ditingkat gampong.

“Ada beberapa laporan dari warga, mengeluh karena mendapatkan perlakuan diskriminatif dari petugas yang melakukan pendataan di tingkat gampong, bahkan proses pendataan dilakukan di atas meja tanpa turun langsung melihat kondisi kerusakan rumah, sehingga ada beberapa korban yang mengalami rumahnya rusak parah, namun dalam pendataan rusak sedang dan ringan atau sebaliknya,,” ujar Masri

Masri juga menambahkan, lambatnya pendataan ada indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, sehingga dikhawatirkan penerima bantuan tidak tepat sasaran.

“Tidak tertutup kemingkinan adanya indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, dan ini yang paling kita khawatirkan, sebab berpotensi terjadi konflik di masyarakat,” tambah Masri.

Masri menegaskan, akibat Lambannya pendataan secara valid terhadap data korban, Keuchik, Kepala Daerah Bupati/Walikota harus bertanggung jawab, sebab itu menyangkut nasib korban banjir.

“Atas keterlambatan data korban, Keuchik, Bupati/walikota, dan Camat harus bertanggung jawab,” tegas Masri

Aliansi Pers berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) menindak tegas pihak pihak yang bermain melakukan manipulasi data, karena itu bentuk kejahatan, bukan hanya merugikan korban yang benar-benar terdampak, akan tetapi menyebabkan kerugian negara, tutup Masri

Berita Terkait

Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat
Meriahkan HKG PKK ke-54 Tahun 2026, Lomba Sambung Lagu di Pendopo Amangkurat Tegal
“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan
Bupati TRK Lantik Pengurus DKA Nagan Raya 2025–2029, Siap Songsong PKA dan Lestarikan Budaya Daerah
Kicau Mania” Jadi Gerakan Satlantas Wajo Wujudkan Budaya Berkendara Aman
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh,ini Temuanya
3000 Lebih ASN Di Brebes Terendus Gunakan Aplikasi Absensi Ilegal, Bupati Brebes ” Ini Tindakan Korupsi”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:09 WIB

Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:23 WIB

Meriahkan HKG PKK ke-54 Tahun 2026, Lomba Sambung Lagu di Pendopo Amangkurat Tegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:10 WIB

Bupati TRK Lantik Pengurus DKA Nagan Raya 2025–2029, Siap Songsong PKA dan Lestarikan Budaya Daerah

Berita Terbaru