Jatah MBG SMA 10 Bandar Lampung Diduga Menyalahi Aturan Dan Ada Indikasi Menguntungkan Diri Sendiri Dan orang Lain   

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purnamanews.com BANDAR LAMPUNG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 10 Bandar Lampung saat ini tengah menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran aturan dalam pengelolaan jatahnya.

 

Informasi ini muncul setelah adanya laporan dari beberapa pihak yang mengungkapkan ketidakpuasan terkait distribusi dan pengelolaan makanan serta anggaran yang digunakan untuk program tersebut.

 

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian, seperti kemungkinan tidak sesuai dengan standar kualitas makanan yang ditetapkan, pembagian yang tidak merata, hingga dugaan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran MBG.

 

“Kami melihat ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan dalam program MBG. Makanan yang diberikan terkadang tidak sesuai dengan standar gizi dan jumlahnya juga kurang,”ujar sumber tersebut kepada awak media, pada Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Disnaker Sulsel Memanggil Tiga Orang Korban Pemecatan Sepihak Sppg Marusu-marumpa 01 Kabupaten Maros

 

Berdasarkan gambar yang beredar dalam WAG serta keterangan foto untuk jatah satu minggu yang diberikan meliputi:

 

– 1 kemasan roti Sari Roti rasa cokelat

– 1 kotak susu Ultra Milk rasa cokelat

– 1 bungkus biskuit Roma Sari Gandum Sandwich rasa susu & cokelat

– 1 bungkus biskuit Gabin original

– 1 buah apel (dalam kemasan jala merah)

 

Peraturan MBG umumnya menetapkan bahwa pemberian makanan harus sesuai dengan standar gizi seimbang dan diberikan secara berkala (biasanya harian) untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.

 

Pemberian satu kali dalam seminggu dengan jenis produk yang sebagian besar mengandung gula dan lemak mungkin tidak sesuai dengan pedoman yang berlaku, selain risiko penyimpanan makanan yang dapat mempengaruhi kesegaran dan keamanannya.

Baca Juga :  SDN 004 Pelangiran Kembangkan Sekolah Hijau, Tanam Puluhan Pohon Buah Libatkan Polisi dan Warga

 

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan MBG. KPK mengungkapkan adanya temuan manipulasi harga pada porsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa harga per porsi diduga telah dikurangi, dari perkiraan Rp10.000 menjadi Rp8.000. Temuan ini terungkap setelah pertemuan antara Setyo Budiyanto dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada beberapa waktu lalu.

 

Kasus ini belum ada konfirmasi dari pihak pengelola atau instansi terkait.(Tim Media Group PWDPI).

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Mahasiswa KPM STAI Darul Hikmah Ikut Serta dalam Kegiatan Jumat Bersih di Kantor Camat Pante Ceureumen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:37 WIB

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB