Dugaan KDRT Di Sawangan Depok, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Sawangan, Kota Depok. Penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok dengan mengedepankan keselamatan serta perlindungan korban sebagai prioritas utama.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur. Terlapor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, sementara korban mendapatkan pendampingan serta difasilitasi pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatannya dan melengkapi visum sebagai alat bukti.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu Dolar, Ribuan Lembar Disita

“Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku,” Ungkapnya pada Minggu (28/12/2025).

Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025. Kejadian diketahui berlangsung pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Peredaran Sabu Seberat 38,58 Gram

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan. Menurutnya, Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat merasa aman dan tidak ragu melapor ke layanan Call Center Polri 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Tersangka R Murni Perkara Pidana, Tidak Terkait Profesi Jurnalis
Bea Cukai Batam Bobrok ? Rokok Ilegal RAVE Merajalela, Mafia Seolah Tak Tersentuh
Polsek Jatiuwung Tangkap Satu Residivis Pelaku Curanmor, Satu Buron : Nekat Curi Motor Di Halaman Masjid
Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Karawaci Saat Bongkar Motor Curian
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penculik Anak Di Apartemen Sherwood Kelapa Gading, Satu Pelaku Buron
Polsek Grogol Petamburan Tangkap Pelaku Spesialis Pencuri Spion Mobil : Target Pelaku Mobil Dipinggir Jalan
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Terhadap Tiga Korban Tewas Diduga Keracunan Makanan Di Warakas, Satu Korban Selamat Dirawat Di RSUD Koja
Bareskrim Polri Pulangkan Sembilan Pekerja Migran Korban TPPO Dari Kamboja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:45 WIB

Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Tersangka R Murni Perkara Pidana, Tidak Terkait Profesi Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:52 WIB

Bea Cukai Batam Bobrok ? Rokok Ilegal RAVE Merajalela, Mafia Seolah Tak Tersentuh

Senin, 5 Januari 2026 - 21:53 WIB

Polsek Jatiuwung Tangkap Satu Residivis Pelaku Curanmor, Satu Buron : Nekat Curi Motor Di Halaman Masjid

Minggu, 4 Januari 2026 - 22:24 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Karawaci Saat Bongkar Motor Curian

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:28 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penculik Anak Di Apartemen Sherwood Kelapa Gading, Satu Pelaku Buron

Berita Terbaru