Penangkapan Janggal MAF Diduga Dibiarkan Kabur, DPO Muncul Usai Kasus Viral

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | SAMPANG – Pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Sampang pada Selasa, 9 Desember 2025, di Desa Pangilen, Kecamatan/Kabupatern Sampang, menyisakan tanda tanya besar di mata publik. Dari dua orang yang disebut bersama di lokasi, hanya satu yang berakhir di balik jeruji.

Plt Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa petugas mengamankan seorang kurir narkoba berinisial RR (21), warga Kelurahan Gunung Sekar. Barang bukti berhasil diamankan, meski sebelumnya sempat dibuang oleh RR.

Namun dalam pemeriksaan, RR mengungkap fakta penting. Ia mengaku saat kejadian bersama temannya berinisial MAF dan mengendarai satu sepeda motor. Fakta ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pola penangkapan yang terjadi di lapangan.

Baca Juga :  Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila

Saat petugas melakukan penindakan, RR berhasil diamankan, sementara MAF justru lolos melarikan diri dengan sepeda motor. Kejadian ini dinilai janggal, mengingat keduanya berada dalam satu kendaraan dan di lokasi yang sama.

AKP Eko Puji Waluyo menyebut, penyidik kini telah menetapkan MAF sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara RR telah menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan Polres Sampang.

Baca Juga :  Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam

Sorotan publik menguat karena penetapan DPO terhadap MAF disebut baru dilakukan setelah kasus ini viral. Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa langkah penegakan hukum terkesan reaktif, bukan preventif.

Dengan fakta satu motor namun satu pelaku lolos, publik menuntut penjelasan terbuka dan evaluasi kinerja Satresnarkoba Polres Sampang. Transparansi dan keberhasilan menangkap DPO MAF kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum yang adil dan berimbang. (**Adhon )

Berita Terkait

Arahan KDM Depok Wajib Miliki Taman Air Mancur, LPM Pondok Terong Klaim Lahan Dekat Setu Citayam Strategis
293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal
Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila
Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026
Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Tegal Jadi Percontohan Nasional DTSEN, Mensos Dorong Digitalisasi Bansos untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:43 WIB

Arahan KDM Depok Wajib Miliki Taman Air Mancur, LPM Pondok Terong Klaim Lahan Dekat Setu Citayam Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:33 WIB

293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:15 WIB

IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal

Senin, 4 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila

Senin, 4 Mei 2026 - 20:11 WIB

Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026

Berita Terbaru