Bantah Jadikan Tumbal, Polres Sampang Tetapkan DPO Baru, Dugaan Pemaksaan Pengakuan RR Tetap Menggantung

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | SAMPANG  — Polres Sampang menepis tudingan menjadikan RR (21) sebagai tumbal dalam kasus narkoba. Kepolisian menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak gegabah, termasuk dengan menetapkan satu nama lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Plh Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Indarta Hendriyansyah, menegaskan bahwa penyidik tidak serta-merta menerima keterangan tersangka tanpa pendalaman. Ia menyebut pihaknya tetap mengembangkan kasus berdasarkan fakta dan proses penyidikan.

“Kami tidak bergerak gegabah dalam menentukan status hukum seseorang,” ujar Indarta kepada awak media, Jumat (19/12/2025).

Indarta mengungkapkan, dalam pemeriksaan RR memang menyebut satu nama lain berinisial K. Setelah dilakukan penelusuran, polisi mengidentifikasi sosok tersebut berinisial MAF. Namun saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak ditemukan.

Baca Juga :  Artis Alya Rohali Sambangi Kantor BPN Depok, Jangan Takut Urus Sertipikat

“Karena tiga kali mangkir dari panggilan resmi, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tegasnya, dikutip dari media lain.

Meski demikian, bantahan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik. Keluarga RR tetap mempertanyakan mengapa sejak awal RR ditetapkan sebagai tersangka tunggal, padahal ia hanya berstatus sebagai penumpang saat penangkapan dan hasil tes urinnya disebut negatif.

Lebih jauh, keluarga mengungkap dugaan serius adanya pemaksaan pengakuan. RR disebut dipukul dan ditekan agar mengakui kepemilikan sabu saat diperiksa di Mapolres Sampang. Tuduhan ini menjadi titik paling krusial yang hingga kini belum dijawab secara terbuka oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Keberadaan Tower Crane di Halaman RS Swasta Depok, RT RW Belum Terima Informasi dari RS atau Pemborong

Purnamanews.com telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Polres Sampang melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pemukulan dan tekanan terhadap RR. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi.

Publik kini menilai, penetapan DPO saja belum cukup untuk menghapus kecurigaan. Selama dugaan pemaksaan pengakuan belum dijelaskan secara transparan, pertanyaan tentang keadilan dan nurani dalam penanganan kasus ini akan terus menggantung. (**Adhon )

Berita Terkait

Arahan KDM Depok Wajib Miliki Taman Air Mancur, LPM Pondok Terong Klaim Lahan Dekat Setu Citayam Strategis
293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal
Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila
Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026
Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Tegal Jadi Percontohan Nasional DTSEN, Mensos Dorong Digitalisasi Bansos untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:43 WIB

Arahan KDM Depok Wajib Miliki Taman Air Mancur, LPM Pondok Terong Klaim Lahan Dekat Setu Citayam Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:33 WIB

293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:15 WIB

IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal

Senin, 4 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila

Senin, 4 Mei 2026 - 20:11 WIB

Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026

Berita Terbaru