Purnamanews.com,Maros – Proyek UPTD SDN 37 Pallatikang, Kelurahan Pallatikang, Kecamatan Maros Baru, kembali mendapatkan sorotan tajam dari penggiat LSM Anti Korupsi di Kabupaten Maros.
Alimuddin Hasyim Wakil Ketua LSM Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) bersama Sekretarisnya Sapar saat di temui media menuturkan,
Bahwa proyek Bantuan Pemerintah Program Revilasasi Pendidikan UPTD SDN 37 Panaikang Kabupaten Maros sistem pengerjaanya dinilai ambur adul,
“Proyek Revitalisasi UPTD SDN 37 Panaikang, Mendapatkan Anggaran bantuan hampir 1 Milyar melaui anggaran APBN 2025.namu sistem pekerjaannya terlihat amburadul,” Ucapanya.
Alimuddin Hasyim juga menyinggung soal pengawasan Ketua panitia dan anggota panitia di Sekolah tersebut,
“Proyek tersebut di kerja secara sewakelola, adan Ketua panitia, dan ada anggota di dalamnya, Ketua panitia itu sendiri itu kepala sekolah yang ditunjuk, namun saya lihat ini pengawasan dari pihak panitia seakan tidak berjalan secara efesien,” Ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Alimuddin proyek Bantuan Pemerintah Program Revilasasi Pendidikan UPTD SDN 37 Panaikang Kabupaten Maros,terkesan di kerjakan asal-asalan,
“Ada beberapa temuan TIM di lapangan, kami melihat di kerjakan tidak sesuai spesifikasi atau gambar yang ada, sehingga kualitas proyek tersebut sangat di ragukan,” Ujarnya.
Alimuddin Hasyim secara tegas menyampaikan, bilamana proyek Bantuan Pemerintah Program Revilasasi Pendidikan UPTD SDN 37 Panaikang, sudah tiba waktunya, maka ia bersama TIM akan melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum (APH),
“Semua temuan kami nantinya akan kami laporkan ke APH, untuk sementara belum bisa karena masih dalam tahap pengerjaan,” Tegasnya.
Hingga berita ini di naikkan belum ada konfirmasi resmi ke pihak Sekolah UPTD SDN 37 Panaikang.
Bersambung







