LSM APAK RI Nilai Panitia Proyek UPTD SDN 37 Panaikang Tak Berfungsi, Pekerjaan Proyek di Temukan Asal-asalan

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Proyek UPTD SDN 37 Pallatikang, Kelurahan Pallatikang, Kecamatan Maros Baru, kembali mendapatkan sorotan tajam dari penggiat LSM Anti Korupsi di Kabupaten Maros.

Alimuddin Hasyim Wakil Ketua LSM Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) bersama Sekretarisnya Sapar saat di temui media menuturkan,

Bahwa proyek Bantuan Pemerintah Program Revilasasi Pendidikan UPTD SDN 37 Panaikang Kabupaten Maros sistem pengerjaanya dinilai ambur adul,

“Proyek Revitalisasi UPTD SDN 37 Panaikang, Mendapatkan Anggaran bantuan hampir 1 Milyar melaui anggaran APBN 2025.namu sistem pekerjaannya terlihat amburadul,” Ucapanya.

Baca Juga :  Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Laksanakan Pengamanan Perayaan Natal di Gereja Pantekosta

Alimuddin Hasyim juga menyinggung soal pengawasan Ketua panitia dan anggota panitia di Sekolah tersebut,

“Proyek tersebut di kerja secara sewakelola, adan Ketua panitia, dan ada anggota di dalamnya, Ketua panitia itu sendiri itu kepala sekolah yang ditunjuk, namun saya lihat ini pengawasan dari pihak panitia seakan tidak berjalan secara efesien,” Ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Alimuddin proyek Bantuan Pemerintah Program Revilasasi Pendidikan UPTD SDN 37 Panaikang Kabupaten Maros,terkesan di kerjakan asal-asalan,

“Ada beberapa temuan TIM di lapangan, kami melihat di kerjakan tidak sesuai spesifikasi atau gambar yang ada, sehingga kualitas proyek tersebut sangat di ragukan,” Ujarnya.

Baca Juga :  Sikap Tertutup Pendamping PKH Desa Minasa Baji di Sorot LSM APAK RI Maros

Alimuddin Hasyim secara tegas menyampaikan, bilamana proyek Bantuan Pemerintah Program Revilasasi Pendidikan UPTD SDN 37 Panaikang, sudah tiba waktunya, maka ia bersama TIM akan melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum (APH),

“Semua temuan kami nantinya akan kami laporkan ke APH, untuk sementara belum bisa karena masih dalam tahap pengerjaan,” Tegasnya.

Hingga berita ini di naikkan belum ada konfirmasi resmi ke pihak Sekolah UPTD SDN 37 Panaikang.

Bersambung

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
Sinergi Kodim 0602/Serang dan BBWS C3 Banten Diperkuat untuk Tangani Banjir dan Dukung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Bentuk Perhatian, Kapolres Lebak Cek Kondisi dan Berikan Bantuan ke Personil Korban Atap Rumah Roboh
Rutan Tanjungpinang Perkuat Komitmen Pelayanan Prima di Awal 2026, Peringati HUT ke-242 Kota Tanjungpinang
Lapas Narkotika Tanjungpinang Peringati Hari Jadi ke-242 Kota Tanjungpinang
Bea Cukai Batam Bobrok ? Rokok Ilegal RAVE Merajalela, Mafia Seolah Tak Tersentuh
Jaringan Internet Diduga Ilegal Menjamur di Bangkalan, Lurah “Lupa” Rekomendasi, Dugaan Gratifikasi Mencuat
Napak Tilas Isyarah NU Bangkalan–Jombang, Bupati Lukman Hakim Tegaskan Peran Bangkalan dalam Sejarah Muassis
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:53 WIB

Sinergi Kodim 0602/Serang dan BBWS C3 Banten Diperkuat untuk Tangani Banjir dan Dukung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:27 WIB

Bentuk Perhatian, Kapolres Lebak Cek Kondisi dan Berikan Bantuan ke Personil Korban Atap Rumah Roboh

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:07 WIB

Rutan Tanjungpinang Perkuat Komitmen Pelayanan Prima di Awal 2026, Peringati HUT ke-242 Kota Tanjungpinang

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:58 WIB

Lapas Narkotika Tanjungpinang Peringati Hari Jadi ke-242 Kota Tanjungpinang

Berita Terbaru

Uncategorized

Paska banjir Warga Terpaksa Bertahan hidup serba kekurangan

Rabu, 7 Jan 2026 - 14:39 WIB