PURNAMA NEWS.COM | SAMPANG — Dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang kembali menjadi sorotan publik. Massa yang tergabung dalam Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menegaskan bahwa fokus utama persoalan tersebut adalah dugaan pelanggaran pajak yang dinilai merugikan negara.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menekankan sudut pandang berbeda. Kepala Kejari Sampang, Fadilah Hilmi, menyatakan bahwa pajak yang dipersoalkan merupakan bagian dari pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga penanganannya dilakukan secara komprehensif dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Tekanan publik menguat setelah GAIB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Sampang, Selasa (15/12/2025). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejari Sampang menuntaskan dugaan penggelapan pajak Rp3,3 miliar yang diduga terjadi di RSMZ dalam kurun waktu 2023 hingga 2025.
Koordinator Aksi GAIB, Habib Yusuf Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya menuntut langkah hukum tegas. “Kami mendesak Kejari Sampang segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, karena ini menyangkut kewajiban pajak kepada negara,” tegasnya.
GAIB menilai dugaan penggelapan pajak tersebut tidak hanya berimplikasi pada kerugian negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan rumah sakit daerah sebagai institusi pelayanan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kajari Sampang Fadilah Hilmi menegaskan komitmen kejaksaan dalam penanganan perkara. Menurutnya, pajak yang dipersoalkan tidak bisa dilepaskan dari konteks dana BLUD yang memiliki aturan khusus dalam pengelolaannya.
“Persoalan pajak ini merupakan bagian dari dana BLUD. Kejaksaan Negeri Sampang berkomitmen melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Sampang dan menangani perkara ini secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum,” tegas Fadilah Hilmi.
Ia menambahkan, Kejari Sampang masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan unsur pidana dan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Publik menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan penggelapan pajak di RSMZ Sampang secara tegas, berkeadilan, dan terbuka. (**Adhon )













