Purnamanews.com,Maros – Proyek pengadaan alat penerangan Jalan Kabupaten Maros kembali mendapatkan sorotan tajam dari penggiat LSM Anti Korupsi.
Wakil ketua LSM APAK RI DPC Kabupaten Maros, Alimuddin Hasyim Kepada media mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil investigasinya di lapangan, ia menemukan beberapa pekerjaan proyek pengadaan alat penerangan Jalan Kabupaten Maros diduga di kerjakan tidak sesuai gambar.
“Kami menduga kuat pekerjaan tersebut tidak sesuai gambar, sehingga ia kwatir terkait kekuatan proyek tersebut,” Ucapnya.
Alimuddin Hasyim juga menilai, jika standar keamanan proyek pengadaan alat penerangan Jalan Kabupaten Maros mesti di tinjau ulang, sebelum di 100℅ kan,
“Kami juga melihat ada ketidaksesuaian standar keamanannya itu proyek mesti di tinjau ulang, sebelum di 100℅kan,karena ini adalah jalan raya, dan menyakut keselamatan ribuan masyarakat yang melintas,”ungkapnya.
Diketahui Proyek pengadaan alat penerangan Jalan Kabupaten Maros telan anggaran hampir 6 milyar rupiah, melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Maros T.A 2025.
Lanjut Alimuddin,Permasalahan tersebut seringkali disebabkan pemasangan angkur atau baut jangkar tiang PJU yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak presisi.
“Kesalahan kecil pada jangkar bisa menimbulkan dampak besar seperti kegagalan struktural, tiang miring atau patah karena angin,” Tuturnya.
Hingga berita ini di naikkan pihak media masih mencoba mencari nomor kontak rekana proyek tersebut untuk di minta klarifikasinya.
Bersambung.







