Rentang 36 Hari, Polres Kediri Berhasil Ungkap 19 Kasus dan 33 Tersangka Tindak Pidana Yang Meresahkan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI– Rentetan kasus kriminal sepanjang satu bulan terakhir berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri Polda Jawa Timur.

Dalam kurun waktu 36 hari, mulai tanggal 3 November 2025 hingga 8 Desember 2025, total 19 kasus berhasil diselesaikan dengan 33 tersangka, termasuk sembilan diantaranya anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. pada konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Rabu (10/12/2025).

Kasus-kasus tersebut didominasi tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Mulai dari 5 kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat, pencurian uang Rp100 juta dari lemari rumah, hingga pencurian uang dalam rekening yang dilakukan dengan mengambil kartu ATM dan menghafalkan PIN korban.

Baca Juga :  Wujud Komitmen Perangi Narkoba, Rutan Barru Gelar Tes Urine Petugas dan WBP

Kasus lain yang berhasil diungkap meliputi pencurian tiga handphone dan tabung gas, pencurian R2 dengan kunci palsu di area persawahan, penggelapan R2 dari sewa rental, hingga aksi pencurian lima handphone dan uang saat pengajian Gus Iqdam berlangsung.

Petugas juga menangani pencurian sepeda ontel di kawasan Kampung Inggris Pare yang dilakukan berulang kali, pencurian dua handphone dalam jok motor, serta pembobolan gudang selep beras disertai perusakan CCTV.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa enam tersangka diantaranya tercatat sebagai residivis dengan kasus yang beragam. Ditegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Dari hasil pengungkapan, Polres Kediri berhasil mengamankan berbagai barang bukti: atribut perguruan silat, golok dan pisau, sejumlah perhiasan beserta suratnya, deretan sepeda motor hasil kejahatan, belasan ponsel, 5 karung beras, helm KYT, serta uang tunai dengan total Rp4.315.000.

Baca Juga :  Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua

Menutup pemaparan, AKP Joshua menyampaikan beberapa imbauan penting.

“Kami mengimbau orang tua untuk memberi perhatian lebih, terutama membatasi aktivitas anak di malam hari. Pengurus perguruan silat juga perlu menanamkan nilai toleransi dan menindak tegas anggota yang terlibat kriminalitas,” ujar Beliau.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar menyimpan barang berharga dengan aman, menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor, memasang CCTV dan memaksimalkan satkamling, serta segera hubungi pihak kepolisian melalui layanan bebas pulsa 110 apabila menemukan indikasi tindak pidana.

AKP Joshua menutup konferensi pers dengan apresiasi kepada warga, menyampaikan bahwa dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan bersama. (**her )

Berita Terkait

Arahan KDM Depok Wajib Miliki Taman Air Mancur, LPM Pondok Terong Klaim Lahan Dekat Setu Citayam Strategis
293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal
Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila
Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026
Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Tegal Jadi Percontohan Nasional DTSEN, Mensos Dorong Digitalisasi Bansos untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:43 WIB

Arahan KDM Depok Wajib Miliki Taman Air Mancur, LPM Pondok Terong Klaim Lahan Dekat Setu Citayam Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:33 WIB

293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:15 WIB

IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal

Senin, 4 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila

Senin, 4 Mei 2026 - 20:11 WIB

Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026

Berita Terbaru