ORMAS KEMASYARAKATAN RMD SOROTI SUSU MBG YANG DIDUGA BEREDAR TANPA ID HALAL TERDAFTAR

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan — Ormas Kemasyarakatan RMD (Rahmad Mirzani Dzausal) menyoroti dugaan peredaran produk susu berlabel MBG yang beredar di sejumlah wilayah Lampung Selatan tanpa ID Halal yang terdaftar pada lembaga penerbit sertifikat halal resmi.salah satunya MBG yang berkantor di Candirejo desa titiwangi kec.candipuro Temuan ini muncul setelah tim Ormas kemasyarakatan RMD melakukan pengecekan langsung pada sistem informasi lembaga penerbit sertifikat halal.

Menurut RMD, kondisi tersebut sangat membahayakan, mengingat produk susu merupakan konsumsi rutin anak-anak dan masyarakat luas. Selain ID halal yang tidak ditemukan, RMD juga menyoroti tidaknya tercantum secara jelas nama perusahaan (PT) pengolah atau pengedarnya pada kemasan produk tersebut.

Baca Juga :  Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Ini menyangkut kesehatan generasi bangsa. Produk susu yang dikonsumsi anak-anak seharusnya memenuhi standar keamanan pangan dan memiliki legalitas lengkap. Jika ID halal tidak terdaftar, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas pengurus RMD.

 

RMD meminta Bupati Lampung Selatan, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pangan dan instansi terkait lainnya untuk segera turun tangan, melakukan investigasi, dan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah konkret.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak dibawah Umur

Ormas Kemasyarakatan RMD menekankan bahwa pengawasan pangan harus dilakukan secara ketat untuk mencegah beredarnya produk yang berpotensi tidak memenuhi standar mutu dan legalitas.

Kami mendesak pemerintah daerah untuk melakukan pengujian, penelusuran legalitas, serta memastikan keamanan produk sebelum kembali beredar di masyarakat,” tambah Ormas RMD.

Ormas Kemasyarakatan RMD juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak memilih produk makanan atau minuman, terutama yang dikonsumsi anak-anak, dengan selalu memastikan kelengkapan informasi legalitas seperti ID halal, izin edar, serta nama perusahaan dan BPOM.( Tim)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Mahasiswa KPM STAI Darul Hikmah Ikut Serta dalam Kegiatan Jumat Bersih di Kantor Camat Pante Ceureumen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Berita Terbaru