PURNAMA NEWS.COM | SAMPANG — Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, H. Zainal Fatah, diduga memblokir nomor WhatsApp seorang wartawan setelah dimintai konfirmasi terkait persiapan Musyawarah Daerah (Musda) MUI tahun 2025.
Aksi pemblokiran terungkap ketika wartawan tersebut mengirimkan link berita lanjutan, namun pesan hanya bercentang satu. Padahal sebelumnya, pesan yang dikirim ke nomor pribadi Zainal Fatah selalu bercentang dua biru, menandakan sudah dibaca.
Dugaan pemblokiran ini mencuat di tengah kabar bahwa Zainal Fatah sebelumnya mendapat teguran dari Ketua MUI Sampang, KH Buchori Ma’shum, terkait komunikasi internal mengenai agenda Musda.
Menanggapi hal itu, aktivis sosial Zainuddin menilai tindakan pemblokiran tersebut menciptakan kesan tertutup di tubuh MUI Sampang. Ia menilai Musda adalah agenda besar yang semestinya terbuka bagi publik dan pengurus sendiri.
“Sikap tersebut menunjukkan adanya ketidakterbukaan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan, bahkan dianggap sebagai upaya menutup informasi penting yang semestinya dapat diakses”.
Zainuddin juga menyebut pemblokiran wartawan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan keterbukaan informasi. Ia mengingatkan bahwa UU Pers dan UU KIP mewajibkan pejabat publik memberikan akses informasi yang benar kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan hak publik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap lembaga, termasuk MUI. (**Adhon )







