Viral di Medsos,Warga Desa Laiya Cenrana Bangun Jalan Secara Swadaya, Tanggung Jawab Pemerintah Kemana?

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Viral di medsos, warga Kecamatan Cenrana bangun jalan gunakan uang pribadi dengan cara patungan atau swadaya.

Viral di media sosial (medsos) baik di Facebook maupun di story whatsapp.

Pengerjaan jalan utama Dusun Mamampang, Desa Laiya, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, melakukan pekerjaan dengan cara swadaya.

Hal itu sampaikan  salah satu warga Desa Laiya, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros  melalui postingan akun Facebook Fatimah imha

“Pengerjaan jalan utama dusun Mamampang Desa laiya, murni swadaya masayarakat jika ada yang berkenang membantu memberikan sedikit rejeki ta, semoga berkah dunia akhirat, semoga ada owner yang melihat ini,” tulisnya.

Bahkan postingan tersebut sudah mendapatkan beragam tanggapan dari warganet dan sudah 25 kali dibagikan.

Kejadian tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar, apakah di daerah tersebut mendapatkan anggaran? Kalau ia di kemanakan anggaran ADD dan DD yang selama ini di gelontorkan oleh pemerintah pusat?.

Baca Juga :  PUPP Kepri Setengah Hati, Rekonstruksi Jalan Pelantar II Tanjungpinang Rp3,9 Miliar Disorot: Alat Bor Pondasi Dinilai Aneh

Pertayaan kedua, dimana pemerintah setempat, mulai dari Kepala Dusun (Kadus), Kepala Desa (Kadus), dan Pemerintah Kecamatan kemana mereka?

Semestinya mereka melakukan permohonan atau pengusulan jika memang Anggaran ADD dan DD di wilayah tersebut tidak mampu mengkaper pembangunan.

Kemudian  Anggota DPRD dapil wilayah tersebut, semestinya pula ia turun melakukan monitoring dan menampung aspirasi terhadap kebutuhan masyarakat.

Fenomena ini sebenarnya bukanlah hal baru. Budaya gotong royong telah lama mengakar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Namun yang menarik, gerakan swadaya yang kini dilakukan masyarakat laiya muncul secara masif dan konsisten di berbagai desa.

Pertanyaannya, apakah semangat ini lahir dari kesadaran kolektif warga akan pentingnya peran serta masyarakat dalam pembangunan? Ataukah ini adalah bentuk protes diam, sinyal bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam menjawab kebutuhan dasar seperti infrastruktur desa?

Baca Juga :  Kapolresta Kombes Pol. Hamam Wahyudi dan Pemko Tanjungpinang Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Wujud Sinergi Menuju Swasembada Pangan 2025

Fenomena ini tentu menghadirkan perdebatan. Di satu sisi, publik menyambut positif aksi swadaya tersebut sebagai potret kemandirian sosial. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran dan kritik terhadap kapasitas serta kepekaan pemerintah dalam melayani hak dasar masyarakat.

Tanggung Jawab Pemerintah: Berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah (baik pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa) bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan, pemeliharaan, dan pembangunan jalan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Akses Dasar yang Terabaikan: Jalan yang layak adalah kebutuhan fundamental masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Ketika masyarakat merasa terpaksa membangun sendiri, hal itu mengindikasikan bahwa pemerintah setempat dianggap lalai atau abai terhadap hak dasar warga.

Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi resmi ke pihak pemerintah setempat.

Bersambung

Berita Terkait

Warga Maros Kecewa Pelayanan SPBU Kasuarrang, Operator diduga Tebang Pilih Layani  Pengisian 
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile,Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Para Jemaat Gereja Panthekosta
Galang Batang – Kampung Banjar Disikat Mafia Pasir: Pembiaran Telanjang, Publik Tagih Nyali Kapolres Bintan dan Bupati
Dr. Asep Guntur Sapari Dorong Percepatan Layanan Kesehatan Jiwa di Bintan, Fokus Ekspansi dan Efisiensi
Peringati Hut PGRI Kabupaten Lebak Ke-80, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Pam Jalan Sehat di Gor Ona Rangkssbitung
Kapolres Lebak Resmikan Bengkel dan Warung Ojol Kamtibmas dan Polres Lebak
Lewat Jumling, Kapolres Lebak Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Jumling
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:07 WIB

Warga Maros Kecewa Pelayanan SPBU Kasuarrang, Operator diduga Tebang Pilih Layani  Pengisian 

Minggu, 23 November 2025 - 16:02 WIB

Viral di Medsos,Warga Desa Laiya Cenrana Bangun Jalan Secara Swadaya, Tanggung Jawab Pemerintah Kemana?

Minggu, 23 November 2025 - 12:48 WIB

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile,Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Para Jemaat Gereja Panthekosta

Minggu, 23 November 2025 - 11:21 WIB

Galang Batang – Kampung Banjar Disikat Mafia Pasir: Pembiaran Telanjang, Publik Tagih Nyali Kapolres Bintan dan Bupati

Sabtu, 22 November 2025 - 20:56 WIB

Dr. Asep Guntur Sapari Dorong Percepatan Layanan Kesehatan Jiwa di Bintan, Fokus Ekspansi dan Efisiensi

Berita Terbaru