Viral di Medsos,Warga Desa Laiya Cenrana Bangun Jalan Secara Swadaya, Tanggung Jawab Pemerintah Kemana?

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Viral di medsos, warga Kecamatan Cenrana bangun jalan gunakan uang pribadi dengan cara patungan atau swadaya.

Viral di media sosial (medsos) baik di Facebook maupun di story whatsapp.

Pengerjaan jalan utama Dusun Mamampang, Desa Laiya, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, melakukan pekerjaan dengan cara swadaya.

Hal itu sampaikan  salah satu warga Desa Laiya, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros  melalui postingan akun Facebook Fatimah imha

“Pengerjaan jalan utama dusun Mamampang Desa laiya, murni swadaya masayarakat jika ada yang berkenang membantu memberikan sedikit rejeki ta, semoga berkah dunia akhirat, semoga ada owner yang melihat ini,” tulisnya.

Bahkan postingan tersebut sudah mendapatkan beragam tanggapan dari warganet dan sudah 25 kali dibagikan.

Kejadian tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar, apakah di daerah tersebut mendapatkan anggaran? Kalau ia di kemanakan anggaran ADD dan DD yang selama ini di gelontorkan oleh pemerintah pusat?.

Baca Juga :  Ombudsman Kepri Turun Tangan: 34 Siswa SLB Negeri Batam Terancam Tak Terlayani Akibat Krisis Guru dan Ruang Kelas

Pertayaan kedua, dimana pemerintah setempat, mulai dari Kepala Dusun (Kadus), Kepala Desa (Kades), dan Pemerintah Kecamatan kemana mereka?

Semestinya mereka melakukan permohonan atau pengusulan jika memang Anggaran ADD dan DD di wilayah tersebut tidak mampu mengkaper pembangunan.

Kemudian  Anggota DPRD dapil wilayah tersebut, semestinya pula ia turun melakukan monitoring dan menampung aspirasi terhadap kebutuhan masyarakat.

Fenomena ini sebenarnya bukanlah hal baru. Budaya gotong royong telah lama mengakar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Namun yang menarik, gerakan swadaya yang kini dilakukan masyarakat laiya muncul secara masif dan konsisten di berbagai desa.

Pertanyaannya, apakah semangat ini lahir dari kesadaran kolektif warga akan pentingnya peran serta masyarakat dalam pembangunan? Ataukah ini adalah bentuk protes diam, sinyal bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam menjawab kebutuhan dasar seperti infrastruktur desa?

Baca Juga :  Ciptakan Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Bone Atur Lalu lintas

Fenomena ini tentu menghadirkan perdebatan. Di satu sisi, publik menyambut positif aksi swadaya tersebut sebagai potret kemandirian sosial. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran dan kritik terhadap kapasitas serta kepekaan pemerintah dalam melayani hak dasar masyarakat.

Tanggung Jawab Pemerintah: Berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah (baik pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa) bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan, pemeliharaan, dan pembangunan jalan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Akses Dasar yang Terabaikan: Jalan yang layak adalah kebutuhan fundamental masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Ketika masyarakat merasa terpaksa membangun sendiri, hal itu mengindikasikan bahwa pemerintah setempat dianggap lalai atau abai terhadap hak dasar warga.

Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi resmi ke pihak pemerintah setempat.

Bersambung

Berita Terkait

Janin Bayi Diduga Hasil Aborsi Dibuang di Permukiman Dumajah, Warga Bangkalan Geger
Audit BPK: Pengelolaan RSJKO Engku Haji Daud Bermasalah, Belanja Salah dan Proyek Berisiko Lebih Bayar
Heboh Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay, Polda Kepri Pastikan Aktivitas Resmi Perusahaan
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Anev di Aula Media Center Usai Apel Pagi
Sikap Tertutup Pendamping PKH Desa Minasa Baji di Sorot LSM APAK RI Maros
Dinas Pertanian Maros Tertutup Soal Data Kelompok Tani Penerima Bantuan TR4, LSM APAK – RI ada Apa ?
Ciptakan Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Bone Atur Lalu lintas
Kekacauan Data Desil Bansos di Maros, Warga Kurang Mampu Justru Tak Mendapatkan Bantuan
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:58 WIB

Janin Bayi Diduga Hasil Aborsi Dibuang di Permukiman Dumajah, Warga Bangkalan Geger

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:40 WIB

Audit BPK: Pengelolaan RSJKO Engku Haji Daud Bermasalah, Belanja Salah dan Proyek Berisiko Lebih Bayar

Senin, 15 Desember 2025 - 20:09 WIB

Heboh Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay, Polda Kepri Pastikan Aktivitas Resmi Perusahaan

Senin, 15 Desember 2025 - 10:42 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Anev di Aula Media Center Usai Apel Pagi

Senin, 15 Desember 2025 - 08:09 WIB

Sikap Tertutup Pendamping PKH Desa Minasa Baji di Sorot LSM APAK RI Maros

Berita Terbaru