Diduga RSUD Sukadana Lampung Timur Ruangan VIP Jorok Dan Abaikan Standarisasi, Kebersihan ,kerapian Serta Fasilitas Yang Nyaman Untuk Pasien Dan Penggunjung

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung timur Purnamanews.com Diduga RSUD Sukadana lampung timur Ruangan VIP Tidak sesuai standarisasi

Rumah sakit pemerintah daerah harus bersih untuk mencegah penyebaran infeksi, melindungi pasien, staf, dan pengunjung, serta mendukung proses penyembuhan pasien. Kebersihan ini meliputi penyediaan air bersih yang memenuhi baku mutu, pengelolaan limbah medis dan non-medis yang baik, kebersihan rutin seluruh area rumah sakit (ruang perawatan, toilet, dll.), dan lingkungan bebas rokok.

Rumah sakit yang tidak menjaga kebersihan dan kerapian serta melanggar standar kesehatan lingkungan dapat dikenakan berbagai sanksi administratif, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait, seperti Permenkes No. 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

Baca Juga :  Berawal Tim Gakda dan  DLH Lamsel Turun  Berlanjut Polhut Razia dan Tertibkan Penambang Pasir Ilegal di Wilayah Register Desa Suban

Seperti vidio dan gambar yang di dokumentasi kan , team awak media saat berkunjung menjenguk rekan yang sedang di rawat di RSUD Sukadana Lampung timur ,terlihat ruangan yang gelap atau lampu kurang terang ,banyak nyamuk ,tv tidak berfungsi ,serta AC yang remot nya gantian dan yang lebih parah toilet atau kamar mandi ,sangat tidak layak untuk Ruangan VIP RSUD

Rumah sakit wajib bersih dan rapi berdasarkan hukum dan standar akreditasi di Indonesia. Kebersihan dan kerapian merupakan aspek fundamental dalam pelayanan kesehatan untuk memastikan keselamatan pasien, staf, dan pengunjung.

 

Permenkes No. 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit: Peraturan ini secara spesifik mengatur standar baku mutu kesehatan lingkungan di rumah sakit untuk memastikan higiene dan sanitasi berjalan optimal. Tujuannya adalah melindungi semua pihak di lingkungan rumah sakit dari faktor risiko kesehatan. Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah: Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan bahwa rumah sakit wajib memenuhi persyaratan dan standar tertentu, termasuk dalam aspek kesehatan lingkungan. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, ST., MT., MH., IPM., ASEAN. Eng.Dapat Undangan KPLB,Kabar Membanggakan Aceh Barat.

Sementara pihak RSUD saat di konfirmasi via WhatsApp, nomor yang di dapat dari Instagram RSUD ,meski sudah terlihat di baca ,hingga pemberitaan naik belum menjawab konfirmasi awak media, kami melayani hak jawab bagi pihak pihak  keberatan dengan pemberitaan kami  (team)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Mahasiswa KPM STAI Darul Hikmah Ikut Serta dalam Kegiatan Jumat Bersih di Kantor Camat Pante Ceureumen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Berita Terbaru