Purnamanews.com, Meulaboh – Polisi Resort (Polres) Aceh Barat melalui Satreskrim melakukan penertiban antrian BBM bersubsidi, di seluruh SPBU wilayah hukum Polres setempat, Kamis (20/11).
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mengatakan dalam kegiatan tersebut, personel polisi tidak hanya fokus pada penertiban saja, juga menghimbau pemilik spbu tidak memberikan bbm terhadap mobil langsir.
Selain itu, kata dia, hampir di semua spbu di Aceh Barat mengalami antrian, tetapi tidak panjang. Meski demikian, para personel tetap melakukan penertiban, guna mencegah terjadinya antrian panjang.
” Pada saat melaksanakan Penertiban di SPBU, sampai dengan saat ini belum ditemukan mobil lansir yang mengisi Bahan Bakar Minyak Jenis Solar, namun Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Barat masih melaksanakan Patroli rutin di seputaran SPBU di Wilkum Polres Aceh Barat,” sebutnya.
Sebelumnya, lanjut Kapolres, pencegahan penyalahgunaan bbm subsidi jenis solar, sudah dilakukan dengan memasang spanduk larangan di semua spbu di Aceh Barat dan akan ditindak secara hukum bila ditemukan.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara rutin di setiap spbu. Polri tidak hanya hadir melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keteraturan dan memahami aturan distribusi.
” Hasil kegiatan yang dilakukan personel, antrian di spbu didominasi oleh mobil angkutan umum, mobil penumpang dan truck,” pungkasnya.





