Langganan Proyek Pemprov Kepri, PT Bengkel Kreatif Utama dan CV Global Kreatif Konsultan Terjerat Sorotan Kualitas

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews|Tanjungpinang, 9 November 2025 – Dugaan penyimpangan dalam proyek rekonstruksi Jalan Pelantar II di Kota Tanjungpinang kembali mencuat.

Proyek senilai Rp3.958.945.800 yang dibiayai dari APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025, dikerjakan oleh PT Bengkel Kreatif Utama dan diawasi oleh CV Global Kreatif Konsultan, kini disorot karena indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai standar teknis serta dampak langsung terhadap warga sekitar.

Dari pantauan lapangan, penggunaan alat pengeboran pondasi yang tampak seperti bor sumur menjadi kejanggalan paling mencolok.

Alat tersebut seharusnya diganti dengan bore pile full casing, metode standar untuk konstruksi jalan dengan beban berat.

Baca Juga :  Dukung Jaga Lingkungan, Polisi Patroli Jalan Kaki Di RW 012 Pademangan Barat

Penggunaan alat yang tidak sesuai ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan asal-asalan, tanpa mempertimbangkan ketahanan struktur dan keamanan lingkungan sekitar.

Warga di sekitar lokasi proyek mengaku terganggu oleh getaran keras alat bor, yang dirasakan hingga ke rumah-rumah mereka. Beberapa warga bahkan khawatir akan muncul keretakan bangunan akibat getaran tersebut.

Bukan kali ini saja dua nama perusahaan ini dikaitkan dengan proyek milik Pemerintah Provinsi Kepri. PT Bengkel Kreatif Utama dan CV Global Kreatif Konsultan disebut-sebut sering menangani proyek PUPP Kepri, namun pengawasan di lapangan kerap lemah.

Dalam kasus Jalan Pelantar II, kontraktor bahkan sempat menutup akses jalan tanpa koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, sebagaimana dilaporkan media lokal.

Baca Juga :  Pengembangan desain sapu lidi sawit menuju produk ekspor di desa sindangheula

Fakta-fakta ini memunculkan tanda tanya besar mengenai proses pengawasan dan integritas pelaksanaan proyek.

Meskipun proyek ini diklaim menggunakan metode berstandar tinggi, realita di lapangan berbicara sebaliknya.

Publik kini menuntut transparansi penuh dari Dinas PUPP Kepri, termasuk pembukaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan laporan pengawasan proyek.

Jika terbukti ada penyimpangan, kontraktor dan konsultan pengawas harus bertanggung jawab penuh – termasuk kemungkinan sanksi hukum atas dugaan kelalaian yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengancam keselamatan masyarakat.

Bersambung….

Berita Terkait

Janin Bayi Diduga Hasil Aborsi Dibuang di Permukiman Dumajah, Warga Bangkalan Geger
Cegah Aksi Kriminalitas, Kodim 0505/JT Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling Keliling Di Ciracas
Menghidupkan Kembali Jejak Peradaban: Penguatan Hubungan Budaya Indonesia–India di New Delhi
Audit BPK: Pengelolaan RSJKO Engku Haji Daud Bermasalah, Belanja Salah dan Proyek Berisiko Lebih Bayar
Pemberitahuan program sunat geratis desa sindangheula
Heboh Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay, Polda Kepri Pastikan Aktivitas Resmi Perusahaan
Dinobatkan Sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha Dalam Monev KIP 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP : Bukti Komitmen Transparansi
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:58 WIB

Janin Bayi Diduga Hasil Aborsi Dibuang di Permukiman Dumajah, Warga Bangkalan Geger

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:23 WIB

Cegah Aksi Kriminalitas, Kodim 0505/JT Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling Keliling Di Ciracas

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:10 WIB

Menghidupkan Kembali Jejak Peradaban: Penguatan Hubungan Budaya Indonesia–India di New Delhi

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:40 WIB

Audit BPK: Pengelolaan RSJKO Engku Haji Daud Bermasalah, Belanja Salah dan Proyek Berisiko Lebih Bayar

Senin, 15 Desember 2025 - 20:47 WIB

Pemberitahuan program sunat geratis desa sindangheula

Berita Terbaru