Dua Pengedar Sabu Diciduk Di Cipondoh, Barang Dibeli Dari Kampung Ambon

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang — Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam peredaran sabu pada Rabu, 20 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti sabu yang sudah siap diedarkan.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga soal adanya transaksi sabu di kawasan Perumahan Poris Indah, Cipondoh. Tim Resmob yang dipimpin Iptu Amin Isrofi, S.H., langsung melakukan pengecekan dan menemukan dua pria dengan berinisial Adul dan Aken dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Setelah dibuntuti sampai sebuah kontrakan di Gang Jambul, Kampung Alas Tua, petugas memastikan keduanya membawa sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah dompet putih berisi: satu klip besar sabu; 4 klip kecil sabu; dua handphone; satu pipet.

Baca Juga :  Dukung Jaga Jakarta, Kapolres Tangsel Jelaskan Siskamling Terpadu Terbukti Efektif Dalam Menjaga Kamtibmas Wilayah

Saat diperiksa, Adul mengakui sabu tersebut dibeli dari wilayah Kampung Ambon seharga Rp3.500.000. “Iya pak, sabunya saya beli lima gram di Kampung Ambon. Rencananya mau dipakai dan dijual lagi,” ucap Adul kepada petugas.

Sementara rekannya, Aken, ikut membantu menjual sabu tersebut. “Saya cuma bantu jual saja. Dibayar tergantung hasil, paling lima puluh sampai dua ratus ribu,” kata Aken.

Pelaku berencana memecah sabu menjadi paket kecil seharga Rp100 ribu dan Rp200 ribu sebelum dijual kembali.

Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A., membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan pemasoknya,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Peredaran Gelap Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Polsek Metro Penjaringan Tangkap Seorang Polisi Gadungan, Ngaku Anggota Narkoba Polda Metro Jaya

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui call center Kepolisian di nomor 110 atau layanan aduan masyarakat di nomor Whatsapp 0822-11-110-110 layanan gratis bebas pulsa. Sinergi ini sangat penting dalam upaya bersama memberantas narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kedapatan Bawa Sajam, Sebelas Remaja Diamankan Tim TPPP Polres Metro Jakarta Utara Saat Patroli Di Tanjung Priok
Pria Misterius Tewas Tenggelam Setelah Menceburkan Diri Di Kali Sunter Koja, Warga : Sempat Mondar Mandir Dan Mencurigakan
Polisi Cek TKP Tentang Penganiayaan Viral Di RS Duta Indah
Pelaku Kedua Jambret Viral Bawa Sajam Ditangkap Polisi Saat Sembunyi Di Rumah Kekasih
Polisi Tangkap Pelaku Jambret Viral Bawa Sajam Di Tambora
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025
Polisi Amankan Tiga Remaja Pengamen Terlibat Keributan Dan Bawa Sajam Di Koja
Polsek Koja Amankan Delapan Orang Dalam Razia PMKS Di Halte Busway Permai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 00:14 WIB

Kedapatan Bawa Sajam, Sebelas Remaja Diamankan Tim TPPP Polres Metro Jakarta Utara Saat Patroli Di Tanjung Priok

Kamis, 20 November 2025 - 21:40 WIB

Pria Misterius Tewas Tenggelam Setelah Menceburkan Diri Di Kali Sunter Koja, Warga : Sempat Mondar Mandir Dan Mencurigakan

Kamis, 20 November 2025 - 20:51 WIB

Polisi Cek TKP Tentang Penganiayaan Viral Di RS Duta Indah

Kamis, 20 November 2025 - 15:44 WIB

Pelaku Kedua Jambret Viral Bawa Sajam Ditangkap Polisi Saat Sembunyi Di Rumah Kekasih

Kamis, 20 November 2025 - 15:36 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Viral Bawa Sajam Di Tambora

Berita Terbaru