Pelaku Kedua Jambret Viral Bawa Sajam Ditangkap Polisi Saat Sembunyi Di Rumah Kekasih

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polisi kembali menangkap pelaku kedua yang melakukan aksi penjambretan bersenjata di kawasan Tambora, Jakarta Barat berinisial RZ pada Kamis (20/11/2025) pagi.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung menyebut RZ merupakan rekan dari pelaku yang sebelumnya juga sudah ditangkap yaitu ST pasa Rabu (19/11/2025) malam lalu.

“Jadi, untuk update terkait dengan berita viral yang di-upload oleh masyarakat, terkait dengan adanya kejadian pencurian dan kekerasan di wilayah Tambora, kedua pelaku sudah berhasil diamankan pada hari ini,” kata Arfan kepada wartawan, Kamis.

RZ yang diketabui bertugas sebagai joki atau pembawa kendaraan itu ditangkap di kawasan Jalan Bandengan, Tambora saat bersembunyi di rumah kekasihnya.

Selain itu, Arfan juga mengungkap bahwa polisi telah menyita sejumlah barang bukti bersama dengan para pelaku.

“Barang buktinya, senjata golok panjang, terkait dengan senjatanya yaitu airsoft gun, dan juga motor yang dipakai oleh pelaku tersebut saat beraksi,” ucapnya.

Ia juga memastikan bahwa senjata api yang sempat terlihat di rekaman CCTV adalah senjata mainan.

Baca Juga :  Polsek Pinang Tangkap DPO Curanmor Di Warakas

“Ya, sudah diamankan (senjata). Jadi itu adalah terkait dengan senjata api, itu ternyata adalah airsoft gun, ataupun bisa kita bilang bukan senjata api,” sambungnya.

Adapun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa ST dan RZ sudah melancarkan aksinya sebanyak 28 kali.

“Jadi berdasarkan informasi kami peroleh dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP,” kata Arfan.

Namun, Arfan belum merinci informasi tersebut secara detil karena masih harus melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

“Jadi ada banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku sendiri, memang ini berulang-berulang kali. Namun, secara spesifik nanti akan dijelaskan setelah pemeriksaan lanjutan ya,” tutur Arfan.

Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus seorang pelaku penjambretan bersenjata tajam berinisial ST yang beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (19/11/2025) malam.

Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah petugas Unit Reskrim Polsek Tambora yang membawa senjata api melakukan penggerebekan terhadap pelaku di rumah orang tuanya di kawasan Tanah Sereal, Tambora.

Baca Juga :  Polisi Cek TKP Tentang Penganiayaan Viral Di RS Duta Indah

Penangkapan itu dilakukan saat pelaku tengah tertidur di dalam kamar sekitar pukul 19.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara membenarkan bahwa ST merupakan sosok eksekutor penjambretan yang menodongkan senjata tajam kepada korban.

“Hari ini kami menangkap pelaku yang viral melakukan penjambretan di kawasan Tambora dengan modus menggunakan senjata tajam dan senjata api,” ucap Sudrajat kepada wartawan di lokasi penangkapan, Rabu (19/11/2025).

Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, pelaku diketahui melancarkan aksinya bersama seorang rekannya.

Sudrajat pun menyebut akan melakukan lendalaman untuk mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku kedua yang masih buron hingga saat ini.

“Demikian ya sementara, selanjutnya kami akan terus lakukan pemeriksaan untuk melakukan pengembangan,” ujar Sudrajat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Maling TV Tertangkap Warga Di Jalan Makaliwe : Manfaatkan Situasi Kebakaran
Polsek Karawaci Amankan Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin Di Koang Jaya
Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Aksi Pencurian Motor Jaringan Lampung Digagalkan Polsek Karawaci
Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Peredaran Sabu Seberat 38,58 Gram
Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Periode Januari Hingga Desember 2025
Polisi Lakukan Penyelidikan Terhadap Wedding Organizer AP Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pemuda Edarkan Obat Keras
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:39 WIB

Maling TV Tertangkap Warga Di Jalan Makaliwe : Manfaatkan Situasi Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:57 WIB

Polsek Karawaci Amankan Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin Di Koang Jaya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:51 WIB

Aksi Pencurian Motor Jaringan Lampung Digagalkan Polsek Karawaci

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Peredaran Sabu Seberat 38,58 Gram

Berita Terbaru