Polisi Ringkus Enam Pelaku Curanmor Di Jakarta Utara, Empat Pelaku Residivis

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Koja dan Cilincing. Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).

Kompol Onkoseno menyampaikan bahwa aksi curanmor menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat, sehingga polisi terus melakukan penindakan secara intensif.

“Kami berupaya membongkar jaringan pelaku dan mengembalikan barang bukti milik korban. Dalam pengungkapan ini, enam orang kami amankan beserta enam unit sepeda motor,” ujar Kompol Onkoseno.

Baca Juga :  Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti : 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden

Enam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SI, SH, TK, JA, IBH, dan AS. Mereka terbagi dalam dua kelompok: empat pelaku beroperasi di wilayah Koja, sementara dua lainnya melakukan aksi di Cilincing.

Polisi mengamankan:

Empat motor milik korban,

Dua motor yang digunakan pelaku saat beraksi,

Serta sejumlah peralatan, termasuk kunci T dan alat untuk merusak bagian pengaman motor.

Pelaku menyasar motor yang diparkir di halaman rumah dengan kondisi pagar tidak terkunci atau kendaraan yang ditinggalkan di pinggir jalan. Motor kemudian dibawa kabur dengan cara merusak rumah kunci atau menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Polsek Ciledug Amankan Lima Pemuda Bersenjata Tajam Saat Patroli

Sebagian hasil curian dijual secara gelap dengan kisaran harga Rp3–5 juta, dan berdasarkan pemeriksaan, ada pelaku yang menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan konsumsi narkoba.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.

Salah satu korban, Yuda, menyampaikan terima kasih atas respons cepat kepolisian.

“Kurang dari 24 jam, motor saya sudah ditemukan. Polisi benar-benar menunjukkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayahnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga Berkat Rekaman CCTV
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan, Pakai Sabu Dan Jadi Sopir Taksi Online
Pamapta Polres Jakarta Barat Respon Cepat Laporan Pemalakan Sopir Dan Kenek Di Angke
Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor Dalam Operasi Sikat Jaya 2025
Patroli Malam Brimob Yon D Pelopor Amankan Pelaku Tawuran Di Cikarang Utara
Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Daftar G Tanpa Izin Edar
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 439 Ballpress Pakaian Bekas Impor
Polsek Ciledug Amankan Lima Pemuda Bersenjata Tajam Saat Patroli
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga Berkat Rekaman CCTV

Selasa, 25 November 2025 - 15:13 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan, Pakai Sabu Dan Jadi Sopir Taksi Online

Senin, 24 November 2025 - 15:41 WIB

Pamapta Polres Jakarta Barat Respon Cepat Laporan Pemalakan Sopir Dan Kenek Di Angke

Senin, 24 November 2025 - 15:04 WIB

Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor Dalam Operasi Sikat Jaya 2025

Minggu, 23 November 2025 - 16:50 WIB

Patroli Malam Brimob Yon D Pelopor Amankan Pelaku Tawuran Di Cikarang Utara

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:47 WIB

News

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:35 WIB