Bekasi – Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi komponen penting dalam efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi, Hj. Siti Qomariyah, Sip anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Komisi II dari Partai Nasdem, melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan anggaran tahun 2025, Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jum’at (7/11/2025).
Kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pengawasan dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada acara kegiatan tersebut hadir anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hj. Siti Qomariyah beserta para pendamping, Kepala Desa Segara Jaya H. Abdul Rosid beserta jajaran, Babinsa Bimaspol ketua RT ketua RW Kadus, ibu-ibu PKK, dan para undangan lainnya.
Hj. Siti Qomariyah anggota DPRD provinsi Jawa Barat fraksi Nasdem dapil 9 komisi II menekankan, pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi dan tujuan, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah, perda ini dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, serta mendorong partisipasi warga masyarakat dalam pembangunan yang ada di wilayah tingkat Desa Kelurahan dan tingkat Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi khususnya, tuturnya.
Hj. Siti Qomariyah juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya di Dapil 9 akan terus mendukung program-program pembangunan di wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi, sesuai dengan bidangnya dari komisi II yang membidangi bidang perekonomian, pertanian, peternakan, UMKM, dan pariwisata, ungkap Hj. siti Qomariyah/Siqom.
(Cep)






