Rumah Sengketa, Ahli Waris Tidak Mengetahui Transaksi Jual Beli Rumah

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Sengketa kepemilikan rumah yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur IVE, RT 008 RW 001, Jakarta Utara, antara ahli waris keluarga almarhum Tarsono dengan pembeli atas nama Sutomo, belum menemukan titik terang.

Ahli waris atas nama Rismanto atau Sunarto bin Tarsono, bersama Dewi Purwanti (Dewi Purnawati binti Tarsono) dan Susanti binti Tarsono, menyampaikan kekecewaannya karena proses penjualan rumah tersebut dilakukan tanpa kehadiran para ahli waris.

“Penjual atas nama Diun (almarhum) menjual rumah itu kepada Bapak Sutomo tanpa menghadirkan kami sebagai ahli waris,” ujar Rismanto kepada awak media, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Suku Kamoro Kecam Kekerasan KKB, Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Papua

Rismanto menambahkan, sengketa tersebut sebenarnya telah memiliki putusan inkrah dari Pengadilan Agama Jakarta Utara, namun hingga kini pihak pembeli diduga mengabaikan keputusan tersebut.

“Saya merasa hak kami sebagai ahli waris telah diambil. Padahal, Bapak Sutomo sudah mengetahui bahwa rumah itu sedang bermasalah, namun tetap nekat membeli,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bantuan PKH di Duga Digelapkan,Inisial HH Warga Pulau Lumu-lumu Berurusan Dengan Polisi

Menurutnya, warga sekitar dan pengurus RT/RW juga mengetahui bahwa rumah tersebut merupakan hak dari ketiga ahli waris.

“Kami hanya menuntut hak kami yang sah sebagai ahli waris. RT dan RW di lingkungan kami juga mengetahui hal itu,” pungkas Rismanto.

Pembeli rumah Sutomo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa waktu transaksi pembelian rumah tersebut tidak menghadirkan ketiga ahli waris,” jelas Sutomo pada Sabtu (8/11/2025).

 

 

 

 

 

 

*red

Berita Terkait

WNA asal Inggris Tewas, Kepala Kantor Imigrasi Depok Bertanggung Jawab
Aksi Donor Darah Bertajuk “JakOne Sehat” Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Peringati HUT Ke-125 ‎ ‎
Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Komunitas PUMA Nusantara Dukung Polri Dalam Sosialisasi Penggunaan Mobil Ambulans
Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan
Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:29 WIB

WNA asal Inggris Tewas, Kepala Kantor Imigrasi Depok Bertanggung Jawab

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Aksi Donor Darah Bertajuk “JakOne Sehat” Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Peringati HUT Ke-125 ‎ ‎

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WIB

Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam

Rabu, 22 April 2026 - 12:24 WIB

“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 10:28 WIB

Komunitas PUMA Nusantara Dukung Polri Dalam Sosialisasi Penggunaan Mobil Ambulans

Berita Terbaru