Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperburuk tata kelola industri di daerah penghasil tambang. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan industri timah yang berkelanjutan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menegaskan bahwa praktik penyelundupan tersebut merupakan salah satu akar persoalan dalam tata kelola industri timah nasional. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan hukum terhadap setiap bentuk pertambangan dan perdagangan timah ilegal.

“Dalam satu tahun terakhir, kami mencatat 5–6 kali penangkapan kasus penyelundupan timah yang umumnya dilakukan melalui jalur laut dengan tujuan Malaysia dan Singapura,” ujar Irhamni dalam acara Coffee Morning bertema Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan, di Jakarta.

Baca Juga :  MediaMIND 2025 Ajak Mahasiswa SRE angkat Inovasi Tambang Berkelanjutan untuk Masa Depan

Irhamni menjelaskan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan seiring dengan upaya pembenahan tata kelola industri timah agar pengelolaannya tidak merugikan negara maupun masyarakat.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penataan industri timah menjadi perhatian serius bagi kami. Polri memastikan pengelolaan pertambangan harus memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan di lapangan tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga ekonomi. Disparitas harga antara pasar domestik dan luar negeri menyebabkan sebagian masyarakat menjual hasil tambang ke luar negeri karena iming-iming harga yang lebih tinggi.

Untuk menutup celah tersebut, Polri mendorong perbaikan sistem harga dan tata niaga timah agar masyarakat dapat memperoleh pendapatan yang layak tanpa harus melanggar hukum. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) yang lebih kompetitif serta pemberian izin pertambangan rakyat (IPR) agar kegiatan tambang masyarakat dapat berjalan secara legal dan terpantau.

Baca Juga :  Tanda Tangan Biometrik: Solusi Autentikasi Tingkat Lanjut

Lebih lanjut, Irhamni menegaskan bahwa hasil tambang dari wilayah berizin, termasuk yang berada di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (TINS), wajib diserahkan kepada perusahaan tersebut.

“Yang menambang di wilayah PT Timah harus tertib. Hasilnya disetorkan ke PT Timah, dan PT Timah juga harus membeli dengan harga yang sesuai agar masyarakat tetap sejahtera,” tegasnya.

Dia menambahkan, pembenahan tata kelola industri timah harus menjadi gerakan bersama antara regulator, aparat penegak hukum, dan korporasi negara untuk memastikan seluruh rantai pasok berjalan sesuai aturan dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan industri timah nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi dan kedaulatan sumber daya alam.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

AICA Dorong Kolaborasi Kreatif antara Desain Interior dan Fashion di Jakarta Fashion Week 2026
Jalur Hulu Dapat Dilalui dengan Kecepatan Terbatas
Siloam Hospitals Lippo Village Ajak Masyarakat Waspadai Stroke: Every Minute Counts, Every Life Matters
Tunjukkan Kapabilitas Produksi Spun Pile Berukuran Besar, WSBP Perkuat Perannya dalam Pembangunan Infastruktur Nasional
BINUS @Malang Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Atasi Penyakit dan Hama pada Apel Manalagi
Green Skilling #28 Bahas Peluang Startup dan Korporasi di Circular Economy dan Pasar Karbon 2026
Outerbloom Gandeng Sōl et Terre, Merek Berlian Milik Chelsea Islan, Hadirkan Opsi Same-Day Delivery
KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Pengecekan Lintas dalam Rangka Persiapan Angkutan Nataru 2025/2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:59 WIB

AICA Dorong Kolaborasi Kreatif antara Desain Interior dan Fashion di Jakarta Fashion Week 2026

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Jalur Hulu Dapat Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Siloam Hospitals Lippo Village Ajak Masyarakat Waspadai Stroke: Every Minute Counts, Every Life Matters

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Tunjukkan Kapabilitas Produksi Spun Pile Berukuran Besar, WSBP Perkuat Perannya dalam Pembangunan Infastruktur Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:00 WIB

BINUS @Malang Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Atasi Penyakit dan Hama pada Apel Manalagi

Berita Terbaru