Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan: Aktivitas Senam di Lingkungan Puskesmas Jelas Berpotensi Ganggu Pelayanan”
Kota Serang – Sebuah pernyataan yang turut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, bahwa dirinya telah menyayangkan adanya kegiatan senam yang diselenggarakan di dalam lingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Walantaka. Hal itu berdasarkan aduan yang diterima oleh dirinya dari masyarakat.
Tidak hanya itu, menurut Muji, bahwasanya Puskesmas adalah merupakan fasilitas kesehatan, seharusnya dalam kondisi yang kondusif. Sehingga, tidak selayaknya kegiatan yang memicu keributan atau kebisingan seperti adanya aktifitas senam dengan suara yang keras di lingkungan Puskesmas.
“Puskesmas itu tempat masyarakat berobat, sebagai garda terdepan kesehatan bagi masyarakat. Maka seharusnya situasi di Puskesmas itu tenang, kondusif, tidak berisik dan tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak pantas,” ujarnya.
Rabu (29-10-2025).
Muji mengaku bahwa aduan terkait dengan hal tersebut, dibuktikan dengan adanya video. Dalam video itu, terlihat senam yang dilakukan oleh sekelompok wanita, persis berada di samping tempat tunggu pasien.
“Dari video saja terlihat warga yang sedang berobat terganggu. Jangankan mereka yang di lokasi, saya yang hanya menonton saja terganggu dengan suara keras dari speaker senam dan teriakan mereka,” tegas Muji.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Kepala Puskesmas Walantaka, untuk mengklarifikasi terkait dengan video tersebut, garap Muji.
“Saya sampaikan kepasa Kepala Puskesmas harus mengklarifikasi, apa sebenarnya yang terjadi,” ucapnya.
Selain itu, ia mendesak kepada Kepala BKPSDM Kota Serang, untuk menelusuri apakah kelompok wanita yang melakukan senam di lingkungan Puskesmas Walantaka itu merupakan ASN atau bukan.
“Kalau memang ASN, maka perlu diberikan sanksi tegas karena mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Kalau ternyata PPPK, maka perlu dipertimbangkan SK pengangkatannya, karena mereka ada untuk melayani masyarakat,” tandasnya.




