Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan: Aktivitas Senam di Lingkungan Puskesmas Jelas Berpotensi Ganggu Pelayanan”

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan: Aktivitas Senam di Lingkungan Puskesmas Jelas Berpotensi Ganggu Pelayanan”

 

 

Kota Serang – Sebuah pernyataan yang turut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, bahwa dirinya telah menyayangkan adanya kegiatan senam yang diselenggarakan di dalam lingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Walantaka. Hal itu berdasarkan aduan yang diterima oleh dirinya dari masyarakat.

 

Tidak hanya itu, menurut Muji, bahwasanya Puskesmas adalah merupakan fasilitas kesehatan, seharusnya dalam kondisi yang kondusif. Sehingga, tidak selayaknya kegiatan yang memicu keributan atau kebisingan seperti adanya aktifitas senam dengan suara yang keras di lingkungan Puskesmas.

Baca Juga :  Optimalkan SPI 2025, Inspektorat Ajak Masyarakat Isi Surve Di Stand PKAB

 

“Puskesmas itu tempat masyarakat berobat, sebagai garda terdepan kesehatan bagi masyarakat. Maka seharusnya situasi di Puskesmas itu tenang, kondusif, tidak berisik dan tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak pantas,” ujarnya.

Rabu (29-10-2025).

 

 

Muji mengaku bahwa aduan terkait dengan hal tersebut, dibuktikan dengan adanya video. Dalam video itu, terlihat senam yang dilakukan oleh sekelompok wanita, persis berada di samping tempat tunggu pasien.

 

“Dari video saja terlihat warga yang sedang berobat terganggu. Jangankan mereka yang di lokasi, saya yang hanya menonton saja terganggu dengan suara keras dari speaker senam dan teriakan mereka,” tegas Muji.

Baca Juga :  Bupati Rakor Anggaran Pusat Yang Di Potong Dengan SKPK dan Semau Camat,Kechik.

 

Oleh karena itu, ia meminta kepada Kepala Puskesmas Walantaka, untuk mengklarifikasi terkait dengan video tersebut, garap Muji.

 

“Saya sampaikan kepasa Kepala Puskesmas harus mengklarifikasi, apa sebenarnya yang terjadi,” ucapnya.

 

Selain itu, ia mendesak kepada Kepala BKPSDM Kota Serang, untuk menelusuri apakah kelompok wanita yang melakukan senam di lingkungan Puskesmas Walantaka itu merupakan ASN atau bukan.

 

“Kalau memang ASN, maka perlu diberikan sanksi tegas karena mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Kalau ternyata PPPK, maka perlu dipertimbangkan SK pengangkatannya, karena mereka ada untuk melayani masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Warga Tanjung Buntung Bangkit: Tolak Pembangunan TPST di Tengah Permukiman
Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa hingga Selesai Kuliah untuk Adik Korban Pembunuhan di Sibolga
Operasi Gabungan di Muka Kuning: 51 Terjaring, Dua Sarang Narkoba Dibongkar
Kejati Kepri dan Bank Mandiri Teken Kerja Sama Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Dari Panggung FTBI, Dua Siswa SMPS Darussyahid Gemakan Bahasa Madura dan Kobarkan Semangat Generasi Muda
SUAMI BEKERJA ISTRI BERSELINGKUH HINGGA MEMBUAT ADEGAN VIDEO SYUR DAN MENIKAH BERUJUNG DI LAPORKAN KE POLDA BANTEN
Bupati Peusijuk Sejumlah alat Damkar BPBD Aceh Barat.
Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Santri dan Mahasiswa Berprestasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:59 WIB

Warga Tanjung Buntung Bangkit: Tolak Pembangunan TPST di Tengah Permukiman

Jumat, 7 November 2025 - 20:03 WIB

Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa hingga Selesai Kuliah untuk Adik Korban Pembunuhan di Sibolga

Jumat, 7 November 2025 - 18:49 WIB

Operasi Gabungan di Muka Kuning: 51 Terjaring, Dua Sarang Narkoba Dibongkar

Jumat, 7 November 2025 - 11:20 WIB

Kejati Kepri dan Bank Mandiri Teken Kerja Sama Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Kamis, 6 November 2025 - 23:26 WIB

Dari Panggung FTBI, Dua Siswa SMPS Darussyahid Gemakan Bahasa Madura dan Kobarkan Semangat Generasi Muda

Berita Terbaru

Business

16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:30 WIB