Pemdes Sindangheula Gelar Musdesus Penetapan RKPDes Perubahan 2025 dan RKPDes Tahun 2026
SINDANGHEULA – Pemerintah Desa Sindangheula bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perubahan Tahun 2025 serta RKPDes Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangheula pada Jumat (3/10/2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh Lurah Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., M.M., Ketua BPD Amin Rohani beserta anggota, perangkat desa, ketua RT dan RW, perwakilan Posyandu, PKK, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Lurah Suheli menegaskan pentingnya Musdesus sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, terutama untuk memastikan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“RKPDes merupakan dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa. Melalui musyawarah ini, kita pastikan setiap program yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi warga dan berorientasi pada kepentingan bersama,” ujar Suheli.
Ketua BPD Amin Rohani juga menambahkan bahwa pelaksanaan Musdesus ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menyusun serta menetapkan program kerja tahunan.
“Keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi bukti bahwa pembangunan desa dilakukan secara partisipatif dan terbuka,” katanya.
Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Sindangheula berharap agar hasil penetapan RKPDes dapat dijalankan secara optimal dan menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, mandiri, dan sejahtera.